Daftar Isi
ToggleGARUTEXPO- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengungkapkan bahwa jumlah zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut telah mencapai Rp26 miliar per tahun. Menurut penelitian dari Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS Republik Indonesia, potensi zakat mal di Kabupaten Garut mencapai Rp260 miliar dari berbagai jenis zakat mal yang dikumpulkan oleh masyarakat muslim setempat.
“Sekarang baru dari PNS itu mencapai perbulannya kemarin sudah ada PPPK itu 833 juta rupiah, dan dari masyarakat itu 37 juta rupiah, dan ini PNS juga ada dari yang paling banyak dari Pemda, dan yang kedua dari Kementerian Agama,” ujar Abdullah Efendi dalam acara Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Volume 39 di Studio UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut/Radio Intan pada Selasa (19/3/2024).
Abdullah menekankan bahwa besarnya pajak penghasilan dari ASN di Kabupaten Garut tidak lepas dari adanya regulasi tentang zakat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Hasil pengumpulan zakat digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, seperti pemberian bantuan modal usaha, bantuan bagi rumah tidak layak huni (rutilahu), dan keluarga yang memiliki balita stunting.
“Insya Allah kami (yang) sudah survei tahun 2023 itu ada yang belum direalisasikan dengan ketersediaan dana yang kurang waktu dulu, itu ada sekitar 80 lagi yang harus kita eksekusi pada tahun ini,” ucapnya.
Abdullah mengajak masyarakat Kabupaten Garut untuk menunaikan zakatnya di BAZNAS Kabupaten Garut, karena zakat memiliki berbagai keutamaan seperti membersihkan jiwa, sebagai tanda syukur, mengikis rasa kikir, mengangkat derajat fakir miskin, serta menjalin silaturahmi dengan sesama kaum muslimin, dan sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Harapannya mudah-mudahan banyak para Muzzaki menambah lagi untuk berzakat kepada BAZNAS terutama di luar ASN juga dari ASN yang belum,” tandasnya.(*)