GARUTEXPO – Ketua Umum Forum Peduli Pemuda Garut (FPPG), Asep Nurjaman, yang akrab disapa Asep Cuy, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu. Menurut Asep, penyaluran bantuan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal, dan sejumlah janji tidak terpenuhi.
“Masalah ini sudah menjadi klasik sejak 2023, terutama terkait BLT Dana Desa. Banyak janji melenceng, seperti penyaluran yang seharusnya dilakukan pada bulan Agustus, tetapi tertunda tanpa alasan yang jelas,” ungkap Asep kepada garutexpo.com, Rabu (23/10/2024).
Asep menyoroti lambatnya respons DPMPD Garut, yang menurutnya malah memperburuk situasi dengan terkesan melindungi oknum Kepala Desa (Kades) Cisewu.
“Alih-alih segera bertindak, DPMPD baru bergerak setelah ada tekanan dari masyarakat.Padahal, sebelumnya kasus Desa Cisewu sudah viral di pemberitaan media online, seperti kasus DD dan BLT DD. Ini tidak etis dan terkesan melindungi oknum kades yang telah menyalahgunakan wewenangnya,” lanjut Asep Cuy.
Ia bahkan menduga bahwa DPMPD lebih memihak kepada Kades Cisewu, meskipun sudah ada bukti dan desakan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan sekretaris desa (sekdes) untuk memberhentikan kades tersebut.
“Saya berharap DPMPD segera mengeluarkan surat resmi kepada Penjabat Bupati Garut untuk memberhentikan Kades Cisewu secara tidak hormat,” tegas Asep.
Sementara itu, Camat Kecamatan Cisewu, Hery S. PKP SIP, mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Cisewu telah mendesak Kades untuk bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Desakan tersebut disampaikan dalam mediasi bersama DPMPD Kabupaten Garut yang dihadiri oleh pihak kecamatan, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
“Secara garis besar, seluruh peserta yang hadir, baik dari kecamatan maupun desa, termasuk Camat, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat, meminta kades untuk bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah melanggar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kades sendiri mengakui hal tersebut di hadapan semua pihak yang hadir,” kata Hery, saat dikonfirmasi garutexpo.com, Selasa (23/10/2024).
Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap kades, sehingga mereka mendesak agar kades bersedia mundur dari jabatannya. “Warga sudah kehilangan kepercayaan dan meminta kades untuk mundur,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Kades Cisewu menyatakan kesiapannya untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada.
“Kades bersedia mundur dari jabatannya apabila dalam tempo dua bulan, hingga akhir tahun anggaran 2024, tidak berhasil menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada,” jelas Hery.
Selain itu, Kades juga menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kades bersedia diperiksa oleh APIP agar transparansi terkait masalah ini bisa terjaga,” sambungnya.(*)