GARUTEXPO– Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah mengambil langkah-langkah bersama untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut,”Rabu 07 Februari 2024.
“Kami bersama UI, UNFPA, dan Kemen PPPA bertekad memperkuat manajemen kasus kekerasan berbasis gender di Garut,” ungkap Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) FISIP UI saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, menyambut positif langkah ini, berharap bahwa penguatan dalam penanganan kasus KBG akan membawa perubahan signifikan di wilayah tersebut.
“Kami optimis program ini akan berhasil,” tambahnya, menggarisbawahi komitmen dalam menangani isu KBG yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.
Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memetakan layanan KBG di Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan. Garut dipilih sebagai salah satu lokasi implementasi program hasil penelitian, dengan kerjasama UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah.
Sari menambahkan bahwa upaya ini melibatkan validasi data dan perbaikan protokol layanan, serta pembaharuan kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, untuk meningkatkan keterampilan dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.
“Dengan adanya penguatan pendamping sosial, kami berharap petugas terlibat akan lebih terampil dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka,” pungkasnya, menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pendampingan.(*)