GARUTEXPO – Hari keenam proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Surat Suara Garut menjadi sorotan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut mengumumkan temuan 5.872 surat suara pemilu yang rusak. Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, Ketua KPU Garut, menjelaskan detail saat di wawancarai awak media, di Gudang Surat Suara Garut, Selasa, 09 Januari 2024.
“Hari ke-6 sorlip surat suara, KPU Garut menemukan 5.872 surat suara pemilu yang rusak. Ini mencakup surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD,” ungkap Junaidin Basri.
Untuk surat suara presiden dan wakil presiden, dari 2.028.612 lembar yang disortir, 2.027.310 lembar berhasil dilipat dengan baik, sementara 1.302 lembar ditemukan rusak. Begitu juga dengan surat suara DPR RI, yang dari 1.680.655 lembar yang disortir, 1.676.840 lembar baik, namun 3.815 lembar rusak.
Saat ini, sorlip untuk surat suara DPD RI sedang berlangsung. Dari 1.693.949 lembar yang disortir, 1.693.194 lembar berhasil dilipat dengan baik, namun 755 lembar ditemukan rusak.
Junaidin Basri menegaskan bahwa surat suara rusak akan digantikan dengan yang baru, dan menjelaskan bahwa rusaknya surat suara biasanya disebabkan oleh titik noda, bercak, kerutan, sobek, atau bolong.
Meskipun dihadapkan pada temuan ini, KPU Garut tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kredibilitas pemilihan umum di Garut demi memastikan keabsahan dan kualitas surat suara yang akan digunakan pada hari pemilihan.(*)