in

Lapor Pj. Bupati Garut: Dana 91 Juta Melayang, Bronjong Jalan Kabupaten di Talegong Rusak Parah

GARUTEXPO – Proyek pembangunan bronjong di Jalan Kabupaten, Kampung Pasir Angin, Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, menuai sorotan setelah mengalami kerusakan parah. Proyek yang dikerjakan sejak 1 Agustus 2024 dengan anggaran lebih dari Rp91 juta lebih dari APBD Kabupaten Garut itu kini dipertanyakan kualitasnya.

Pengerjaan bronjong dilakukan oleh pihak ketiga, CV Binar Kalasenja. Namun, tokoh masyarakat setempat menduga pekerjaan dilakukan asal-asalan sehingga bronjong tidak mampu bertahan lama.

“Pekerjaan seperti ini seharusnya diawasi dengan ketat, apalagi menggunakan dana besar,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat kepada garutexpo.com, Senin (2/12/2024).

Kerusakan bronjong diketahui terjadi pada Jumat (29/11/2024). Babinsa Desa Sukalaksana, Heru, mencatat adanya kejanggalan terkait proyek tersebut. Ia menyebut saat terjadi longsor, tidak ada papan informasi, namun papan proyek tiba-tiba muncul setelah kerusakan terjadi.

“Ketika saya bertanya kepada kepala desa soal proyek ini, beliau bahkan tidak tahu menahu,” ujar Heru saat dikonfirmasi garutexpo.com  melalui sambungan WhatsApp, Senin malam, 02 Desember 2024.

Sementara itu, Kepala UPT PUPR Kecamatan Talegong, Endang Jajuli, menyatakan pihaknya telah melaporkan kerusakan tersebut kepada instansi terkait. Namun, respons dari Dinas PUPR Garut masih minim. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR, Agus Ismail, mengaku tidak mengetahui persoalan ini dan meminta mengonfirmasi ke bidang terkait.

Baca Juga  Kontribusi Tiga Teratas dalam Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Garut Terungkap

“Silakan konfirmasi ke bagian bidang terkait,” kata Agus saat diwawancarai garutexpo.com usai apel pagi, Selasa, 03 Desember 2024.

Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Bidang juga tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi.

Kebingungan bertambah ketika Didan, Subkoordinator PUPR, awalnya menyebut jalan tersebut merupakan jalan desa. Namun, setelah didalami, rekan Didan memastikan bahwa jalan itu adalah jalan kabupaten.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek yang dinilai tidak profesional.

“Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kami sebagai masyarakat yang dirugikan,” tegas salah satu warga setempat kepada garutexpo.com, Selasa malam, 03 Desember 2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan bronjong tersebut. Warga berharap pemerintah segera bertindak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, mengingat jalan itu merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat.(Red)

Ditulis oleh Kang Zey

HUT KORPRI ke-53: Semangat Pengabdian dan Penghargaan untuk ASN Garut

Askab PSSI Garut Gelar Kursus Wasit C3: Upaya Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pertandingan