in

Maling Motor Babak Belur, Polsek Malangbong Amankan Pelaku

GARUTEXPO-  Polres Garut melalui Polsek Malangbong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Desa Campaka, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 11.10 WIB.

Pelaku, yang diketahui bernama MFK (24), warga Kampung Rancaciung, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Garut, tertangkap basah saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Genio hitam bernomor polisi D 2857 EE di area kantor desa. Aksinya yang mencurigakan langsung diketahui oleh warga setempat, yang kemudian meneriakinya hingga pelaku panik dan gagal melarikan diri.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio, satu kunci leter Y, dua mata kunci yang telah diruncingkan, dan tiga buah kunci kontak motor di saku celana pelaku,” ujar AKP Suarna.

Baca Juga  Terobos Sekolah dan Bobol Mushola, Pencuri di SDN Sirnasari 2 Diringkus Polsek Samarang

Saat ini, Polsek Malangbong masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, ia sudah dititipkan ke Rutan Garut,” tambah AKP Suarna saat ditemui awak media, Jumat, 31 Januari 2025.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Diterjang Hujan Deras! Rumah Warga Pasir Samida Garut Ambruk

Polres Garut Grebek Bandar Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita