GARUTEXPO– Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Apdesi Kabupaten Garut, menggelar aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI Pada Rabu 30 Januari 2020. Mereka bersatu dalam tuntutan agar DPR mengesahkan revisi UU Desa sebelum Pemilu.
“Kami muak karena selalu diberi harapan palsu. Seluruh mekanisme sudah dilalui, tapi kami hanya diberikan harapan yang menjanjikan saja,” ungkap Riki Ismail Barokah, Sekjen Apdesi Kabupaten Garut kepada wartawan, Kamis, 01 Januari 2024.
Anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dari berbagai wilayah, termasuk Apdesi Kabupaten Garut, bersatu dalam tuntutan agar DPR segera mengesahkan revisi UU Desa sebelum Pemilu.
Riki Ismail menegaskan bahwa motivasi Apdesi tidak hanya terkait dengan masa jabatan kepala desa, melainkan juga mencakup seluruh aspek pemerintahan desa.
“Seluruh yang berurusan dengan pemerintah desa, dari perangkat desa, BPD, dan sebagainya, harus dimasukkan dalam revisi undang-undang,” tambahnya.
Meski Apdesi Kabupaten Garut telah berupaya secara berjilid-jilid dan berkomunikasi dengan setiap komisi melalui organisasi kepala desa, hasilnya masih dianggap kurang memuaskan.
Sementara itu, Ketua Apdesi Jawa Barat, Dede Kusdinar, menekankan pentingnya revisi UU Desa untuk disahkan segera.
“Saya atas nama Apdesi Jawa Barat sangat mengharapkan agar revisi ini segera disahkan karena sudah melalui beberapa kajian dan pertimbangan,” tandasnya Deden Kusdinar.
Menanggapi keterlambatan rekonsiliasi kepala desa, Dede Kusdinar mengungkapkan bahwa setiap kepala desa memiliki latar belakang dan kondisi yang berbeda.
Usulan revisi UU Desa, dengan memperpanjang masa jabatan kepala desa hingga 9 tahun, tetap merujuk pada batas usia 18 tahun, dengan tujuan memperpendek pemilihan kepala desa, mencapai efisiensi anggaran, dan mendukung rekonsiliasi di tingkat desa.
Perjuangan Apdesi di depan DPR bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk seluruh masyarakat di desa. Aksi ini mencerminkan determinasi Apdesi dalam mewujudkan perubahan positif dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien.(*)