GARUTEXPO – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memberikan pembukaan pada acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diadakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Kamis, 01 Januari 2024.
Pj. Bupati Garut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.Barnas mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Meskipun diatur oleh aturan, perempuan dan anak harus dilindungi dan didorong untuk terlibat dalam pembangunan, termasuk di Garut,” ucap Pj. Bupati Garut.
Dalam upaya penanganan kasus kekerasan, Barnas menyatakan kerjasama dengan Polres Garut untuk pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menyediakan nomor telepon khusus untuk masyarakat melaporkan kejadian tersebut secara aman dan rahasia.
Barnas juga menyoroti pentingnya pendidikan mengenai perlindungan perempuan dan anak, yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga, institusi sekolah, hingga lingkungan kerja.
“Sekolah harus mengedukasi anak-anak untuk melaporkan kekerasan, bahkan yang berasal dari orang tua,” tambahnya.
Fokus utama pihaknya adalah upaya kesehatan anak dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Garut.
Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, melaporkan bahwa acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, dan berbagai kader institusi masyarakat pedesaan. Selain itu, Yayan juga mencatat bahwa jumlah tim pendamping keluarga di Kabupaten Garut saat ini mencapai hampir 5.960 kader yang tersebar di 42 kecamatan.
Salah satu narasumber, Prof. Dr. Ikeu Kania dari Universitas Garut, menyampaikan keinginannya untuk turut serta dalam menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering mengalami diskriminasi, dan kita semua harus bergerak bersama untuk mengatasi hal ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPA Kabupaten Garut, Iryani, melaporkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat drastis dalam dua tahun terakhir. Peningkatan kasus kekerasan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat dan masyarakat Kabupaten Garut.(*)