GARUTEXPO– Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan (PERUMDA AMTI) Garut mengambil langkah besar menuju pelayanan yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli) dengan meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli.” Program ini bertujuan untuk menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh lini layanan air bersih di wilayah Garut, serta memperkuat kepercayaan masyarakat sebagai pelanggan setia PDAM.
Direktur PDAM Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat dapat mengakses layanan air bersih tanpa khawatir adanya pungli.
“Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar H. Aja Rowikarim, Kamis, 07 November 2024. Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran karyawan PDAM dalam mewujudkan pelayanan yang lebih berkualitas dan bebas pungli.
Program ini adalah respons terhadap masalah pungli yang masih kerap ditemukan di sektor pelayanan publik, termasuk layanan air bersih. Transparency International melaporkan bahwa pungli menjadi penghambat utama untuk layanan publik yang bersih dan efisien. Praktik pungli di PDAM dapat berdampak serius bagi masyarakat, terutama mereka yang secara ekonomi kurang mampu, yang berhak atas akses air bersih yang terjangkau.
Untuk mendukung program ini, PDAM Garut meluncurkan sistem pengaduan daring agar masyarakat dapat melaporkan indikasi pungli dengan mudah dan tanpa takut identitasnya terungkap. Langkah ini sejalan dengan prinsip whistleblowing dari Transparency International, yang bertujuan memberikan perlindungan bagi pelapor dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, PDAM Tirta Intan memperkuat pengawasan internal dengan melibatkan institusi terkait untuk memastikan distribusi air bersih berjalan sesuai standar. Pengawasan ini diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah praktik pungli sejak dini.
“Pengawasan yang kuat adalah kunci untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik,” tutur Aja Rowikarim, mengutip prinsip dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PDAM Tirta Intan juga bekerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif pungli. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong peran aktif mereka dalam memantau pelayanan publik.
“Dengan dukungan dan pengawasan dari masyarakat, kita dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan program ini,” lanjutnya.
Program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi. Dengan akses air bersih yang lebih mudah tanpa pungutan liar, masyarakat dapat fokus pada aktivitas yang lebih produktif.
Dengan penguatan ini, PDAM Garut menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan air bersih yang berintegritas dan terpercaya. Program “Bebas Pungli” ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan PDAM, tetapi juga menginspirasi lembaga lain untuk mengutamakan transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik.(*)