GARUTEXPO– Polsek Pameungpeuk, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di RSUD Pameungpeuk, Garut.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, menjelaskan bahwa pelaku, DR (33), warga Kecamatan Cisompet, melakukan aksinya sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
“Pelaku melancarkan aksinya pertama kali pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RSUD Pameungpeuk,” terang Bangbang saat dihubungi media, Minggu (20/10/2024).
Pada aksi pertama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi Z 6535 DAD milik seorang perawat, menggunakan kunci leter Y. Namun, tidak puas dengan hasilnya, pelaku nekat kembali ke lokasi pada hari Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB untuk mencuri lagi.
“Petugas keamanan yang mencurigai gerak-gerik pelaku segera melapor kepada kami, dan tim langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diringkus saat hendak melakukan aksinya kembali,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kunci pas leter Y, 3 anak kunci, 1 jaket merah, 1 switer biru, sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi Z 6535 DAD, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR hitam putih nomor polisi Z 4810 DAM.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Bangbang.(*)