GARUTEXPO – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan, Polres Garut, berhasil menggerebek arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Penggerebekan tersebut dilakukan, Jumat (18/10/2024) dan berujung pada penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa resah.
“Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas ini akhirnya melaporkan ke Polsek Karangpawitan,” ujar M. Duhri saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).
Dalam operasi tersebut, selain mengamankan lima pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat ekor ayam jago, tiga buah kurungan ayam, dan tiga unit telepon genggam.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Karangpawitan,” tutur Duhri.(*)