in

Relokasi Sementara PKL Garut Resmi Dimulai, Pj Bupati Ajak ASN Dukung dengan Berbelanja

Pasar Baru

GARUTEXPO — Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, hari ini secara resmi meluncurkan relokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Garut dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Senin 05 Juli 2024.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan PKL, serta tamu undangan lainnya.

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa relokasi ini bertujuan untuk menata kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman. Ia menekankan bahwa lokasi relokasi ini bersifat sementara, sembari pihaknya melakukan kajian untuk menentukan lokasi permanen yang lebih representatif.

“Saya mengajak semua teman-teman di perangkat daerah untuk menyelesaikan program-program ke depan, sehingga bisa berjalan sesuai dengan harapan, yaitu pertama harapan masyarakat aman nyaman, kemudian para PKL juga bisa melakukan aktivitasnya secara baik,” ujar Barnas.

Barnas juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk mendukung PKL dengan berbelanja di lokasi relokasi sementara. Ia berkomitmen untuk memantau pelaksanaan ini guna memastikan bahwa para PKL tidak dirugikan.

“Saya bertanggung jawab terhadap kelangsungan PKL, jadi jangan sampai PKL dirugikan, dan saya akan mengapresiasi bagi dinas yang berbelanja,” kata Barnas.

Baca Juga  Pj Bupati Garut Pimpin Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Arus Mudik Lebaran

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, selaku Ketua Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, menyatakan bahwa relokasi ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah dan PKL. Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL.

“Relokasi ini melibatkan 314 PKL jenis bodasan dan kuliner dari Jalan Ahmad Yani. Tenda-tenda untuk PKL dibangun dengan bantuan CSR dari Bank BJB Garut dan PD Bank Garut,” jelas Teti. Rincian tenda meliputi ukuran 3×6 meter sebanyak 16 unit, ukuran 2×4 meter sebanyak 38 unit, dan ukuran 1,5×3 meter sebanyak 18 unit.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menambahkan bahwa relokasi ini sudah direncanakan sejak lama dan kini sedang diimplementasikan. Ia memastikan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan peningkatan ekonomi para PKL di lokasi baru.

Proses pemindahan lapak PKL dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru pada Minggu (4/8/2024) berlangsung kondusif dan lancar, berkat bantuan pemerintah daerah dan Satpol PP. Dengan peresmian relokasi ini, diharapkan para PKL dapat segera berdagang di lokasi baru dengan tertib.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Pj Bupati Garut Ajak SKPD dan Masyarakat Makmurkan Masjid

Jelang Pilkada, Biebie Bagja Balon Wabup Garut dari PAN Gercep ke Setiap Pelosok Desa