GARUTEXPO – Sejumlah kepala desa di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Camat Cisewu, Hery, yang dinilai tidak bersinergi dengan pemerintah desa setempat. Para kepala desa tersebut mendesak agar Camat Cisewu segera lengser dari jabatannya.
Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hubungan antara camat dan para kepala desa selama ini tidak harmonis, termasuk dengan Kapolsek Cisewu.
“Kami merasa bahwa kinerja camat tidak mendukung pembangunan desa dan tidak melakukan koordinasi yang baik dengan para kepala desa. Hal ini berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah satu kepala desa saat dihubungi garutexpo.com, Jumat (7/9).
Selain itu, beberapa kepala desa juga mengeluhkan sikap camat yang dianggap otoriter dan kurang transparan dalam pengambilan keputusan terkait program-program pembangunan di wilayah mereka.
“Kami merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas bersama,” sambung kepala desa lainnya yang juga enggan disebutkan namanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Camat Cisewu, Hery, menyatakan bahwa ia selalu berusaha untuk bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Kapolsek Cisewu.
“Kapolsek sering datang dan setiap acara di kecamatan, kami selalu mengundangnya ke kantor kecamatan,” ujar Hery.
Terkait ketidakharmonisan dengan para kepala desa, Hery mempersilakan pihak media untuk bertanya langsung kepada mereka.
“Dari 9 kepala desa mungkin saja ada yang kurang puas dengan kebijakan saya, itu saya pikir hal yang wajar, saya bukan alat pemuas,” katanya sambil tertawa, kepala garutexpo.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 07 September 2024.
Hery juga menegaskan bahwa ia tidak pernah mempersulit apa pun yang seharusnya mudah selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.
“Pak Kapolsek Cisewu yang sekarang adalah kapolsek baru. Baru sekitar satu bulan,” lanjutnya.
Isu ketidakpuasan ini juga mencuat bersamaan dengan kontroversi terkait pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cisewu yang menelan anggaran sebesar Rp1.760.240.765 dari APBD Garut tahun 2023. Sejumlah aktivis dan masyarakat mempertanyakan kualitas dan kuantitas pembangunan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Camat Cisewu, Hery, mengatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Sehingga harus mengembalikan uang negara.
“Hal ini terjadi karena yang mengontrol pembangunan bukanlah ahlinya,” ujar Hery saat dikonfirmasi, garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp.
Gedung Kantor Kecamatan Cisewu sendiri telah diresmikan oleh Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, pada 5 Desember 2023, yang juga ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian. Namun, beberapa kepala desa di Kecamatan Cisewu mengaku tidak mengetahui bahwa gedung tersebut telah diresmikan.
“Menurutnya, Pak Rudy Gunawan dulu datang ke Kecamatan Cisewu hanya untuk kunjungan kerja, bukan untuk meresmikan kantor kecamatan,” ujar salah seorang kepala desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kontroversi terkait pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cisewu ini terus berkembang, dengan berbagai pihak yang meminta penjelasan lebih lanjut terkait ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan dan proses peresmiannya.(*)