GARUTEXPO – Piket Unit Reskrim dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (35), warga Samarang, yang diduga melakukan pencurian di SDN Sirnasari 2, Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pelaku diamankan, Kamis (30/01/2025), setelah aksinya terungkap pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengungkapkan bahwa AN melakukan aksinya dengan memanjat tembok sekolah untuk masuk ke area dalam. Setelah itu, ia menuju mushola sekolah yang tidak terkunci dan membongkar bagian GRC menggunakan linggis guna mengakses kantor sekolah.
“Pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya satu unit laptop merk Acer, satu mesin fingerprint merk Morgen, satu mesin converter video infokus merk Mini, enam bungkus makanan ringan Sari Gandum, satu gulungan lakban, serta satu kotak uang donasi siswa,” ujar AKP Hilman.
Akibat kejadian ini, korban yang juga merupakan pihak sekolah, Arief Fauzi Mansur, S.Pd.I, mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000.
Menindaklanjuti laporan, Polsek Samarang segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Hilman.
Dengan langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kasus ini segera tuntas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(*)