GARUTEXPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Drs. H. Nurdin Yana M.H, mengungkapkan rasa menyayangkan terhadap sikap Kepala Puskesmas Tarogong terhadap wartawan. Pernyataan ini disampaikan saat wawancarai awak media di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Senin 15 Juli 2024.
Menurut Nurdin Yana, meskipun sikap tersebut tidak dapat dibenarkan, ada faktor pribadi yang mungkin mempengaruhi perilaku stafnya.
“Hal ini menjadi perhatian karena seharusnya instansi pelayanan publik dapat membedakan masalah di rumah jangan dibawa ke kantor. Harus profesional,” ujarnya.
Nurdin Yana menekankan pentingnya memberikan layanan yang ramah dan terbuka, terutama terhadap media yang berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Ia mengharapkan agar layanan publik dapat dilakukan dengan sikap yang lebih baik dan profesional.
“Tindakan telah diambil dengan memerintahkan Pejabat (PJ) terkait untuk berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) agar mengeksplorasi kondisi yang terjadi dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Upaya komunikasi juga sudah dilakukan dengan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan mencari solusi atas masalah tersebut,” sambung Nurdin Yana.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa setiap petugas dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa pengaruh masalah pribadi.(Agus Sulaeman)






























