in

Dewan Pendidikan Garut Studi Tiru ke Cirebon, Dorong Optimalisasi Peran Korwil Pendidikan

GARUTEXPO — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan peran Koordinator Wilayah (Korwil), Dewan Pendidikan Kabupaten Garut melakukan studi tiru ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu (28/5/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Cirebon, jajaran pengawas, pegawai lingkup Korwil Bidikcam Kabupaten Cirebon, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, H. Nanang Hambali, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis sekaligus ajang silaturahmi untuk mempelajari secara langsung optimalisasi peran dan fungsi korwil di Kabupaten Cirebon.

“Kami sangat mengapresiasi pola penataan dan pemetaan Korwil di Cirebon yang sudah berjalan efektif. Penempatan pengawas dan penilik sesuai wilayah tugasnya menjadi kekuatan tersendiri dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan,” ungkap Nanang kepada garutexpo.com, Sabtu, 31 Mei 2025.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, kondisi di Kabupaten Garut saat ini belum sepenuhnya optimal, terutama dalam penempatan pengawas bina dan penilik yang masih sering tidak berada di kecamatan yang sama dengan wilayah tugas tambahannya sebagai korwil.

“Contohnya, pengawas bina berada di Kecamatan A, tetapi tugas tambahannya sebagai korwil justru di Kecamatan K. Ini tentu menghambat efektivitas kerja dan pembinaan pendidikan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Hasil kunjungan ini, lanjut Nanang, akan dihimpun, dianalisis, dan dikaji lebih lanjut untuk kemudian dijadikan rekomendasi kepada Bupati Garut guna memperkuat peran korwil sesuai Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa korwil berfungsi memfasilitasi kebutuhan kepala sekolah dan guru, serta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pendidikan di kecamatan.

Sementara itu, Anggota Dewan Pendidikan Garut, Dr. Dadang, menekankan bahwa Korwil Pendidikan memiliki peran penting dalam koordinasi administrasi, pembagian tugas, bimbingan, hingga pengawasan kegiatan pendidikan di wilayahnya.

“Fungsi utama korwil juga mencakup pengumpulan data, administrasi usulan kenaikan pangkat, angka kredit, serta urusan keorganisasian dan keuangan. Semua harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Dadang.

Senada, anggota Dewan Pendidikan lainnya, Asep Nurjaman, mengingatkan agar para korwil tidak melakukan tindakan di luar tugas dan fungsinya yang bisa mencoreng profesi dan melemahkan institusi Korwil Pendidikan itu sendiri.

“Kami semua sepakat, tujuan utama kami adalah mendorong optimalisasi peran korwil sebagai bagian integral dari upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing,” tandas Asep.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Malam Mencekam di Margawati! Polsek Garut Kota Ringkus Kenek Angkot Bersenjata Golok

Aturan Baru Gubernur Jabar Bikin Heboh: Pelajar Dilarang Keluar Malam, Sekolah Mulai Jam 6 Pagi