Garutexpo.com — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, S.Pd.I., M.E., mengungkapkan masih rendahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membayar zakat melalui mekanisme pemotongan gaji. Dari sekitar 20 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, baru sekitar 7 ribu orang yang rutin berzakat.
“Tata cara pembayaran zakat ini sebenarnya sudah jelas. Kami punya Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2016, di mana disebutkan bahwa zakat profesi ASN bisa dipotong langsung melalui payroll system. Namun tetap harus ada surat pernyataan kesediaan dari masing-masing muzakki,” ujar Efendi usai audiensi dengan Pemuda Akhir Zaman di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, zakat profesi idealnya dipotong sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN setiap bulan. Namun dalam praktiknya, banyak instansi yang belum menerapkan sistem ini secara optimal.
“Baru sepertiga ASN yang membayar zakat melalui potong gaji. Padahal, kalau zakat profesi ini berjalan maksimal, dampaknya sangat besar untuk delapan asnaf yang berhak menerima,” katanya.
Menurut Efendi, Baznas Garut sebenarnya telah menyiapkan mekanisme kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun realisasinya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan kesediaan para pegawai.
“Kalau tidak ada surat kesediaan, kami tidak bisa memotong. Kami sudah sediakan mekanismenya, tinggal bagaimana komitmen SKPD dan pegawai,” terangnya.
Efendi juga menanggapi sorotan sebagian pihak terkait transparansi penyaluran zakat. Ia menegaskan, Baznas Garut selalu menyusun laporan keuangan dan penyaluran dana zakat secara berkala.
“Kami wajib membuat laporan setiap enam bulan kepada Bupati dan Baznas Provinsi. Jadi satu tahun ada laporan enam bulanan dan laporan tahunan,” ujarnya.
Berdasarkan data Baznas, penyaluran zakat dilakukan sesuai ketentuan syariah. Efendi mengungkapkan, dari 7 ribu Pegawai yang rutin membayar zakat melalui mekanisme potong gaji atau payroll system, jumlah zakat mencapai sekitar Rp800 juta per bulannya “Dana yang terkumpul langsung disalurkan sesuai audit,” imbuhnya.
Ia berharap ke depan sinergi antara Baznas dan instansi pemerintah semakin kuat agar potensi zakat di Kabupaten Garut dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat.
“Kalau potensi zakat ini dimaksimalkan, banyak masalah sosial bisa teratasi. Yang penting sinergi, transparansi, dan kesadaran para muzakki,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Akhir Zaman, Abah Muda, kembali menekankan pentingnya keterbukaan Baznas Garut dalam penyaluran zakat. Ia menyebut pihaknya sejak lama berupaya membangun komunikasi terkait transparansi penyaluran dana zakat, namun belum mendapat tanggapan memuaskan.
“Waktu itu kami sudah audiensi di Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, bersurat ke Baznas, tapi tidak ada balasan yang jelas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, audiensi kemudian dilanjutkan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Bank BPR Garut, hingga Bank BJB.
“Alhamdulillah, audiensi ke Bank BPR Garut sudah terealisasi. Ke Bank BJB kemarin belum bisa bertemu. Kami bersurat ke Sekda, akhirnya hari ini bisa dipertemukan langsung dengan pimpinan BJB, BPR, Sekda, dan Ketua Baznas,” tuturnya.
Abah Muda menegaskan pihaknya mendesak Baznas lebih terbuka agar dana zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau Baznas terbuka soal penyaluran, kami siap membantu mendata instansi mana yang belum membayar zakat. Kami mau bersinergi demi kepentingan umat,” tegasnya.
Menurutnya, masih banyak warga Garut yang hidup di bawah garis kemiskinan dan membutuhkan bantuan.
“Detik ini masih ada warga yang kelaparan, yang sakit tapi tak mampu berobat, yang rumahnya tidak layak huni. Ini kan bisa dibantu lewat dana zakat yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga berharap keterbukaan informasi dapat menepis berbagai tudingan miring terkait pengelolaan zakat.
“Jangan sampai ada lagi isu proposal fiktif atau dugaan mark-up anggaran. Apa susahnya Baznas buka data penyaluran supaya semuanya jelas,” tutur Abah Muda.(*)






























