in

Penyuluhan Hukum di Garut Digelar Berkelanjutan, Kepala Sekolah Diminta Waspada Jerat Hukum Anggaran

Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut memastikan kegiatan penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran sekolah akan dilakukan secara berkelanjutan di 42 kecamatan. Program ini ditujukan bagi kepala sekolah, bendahara sekolah, serta pengelola anggaran pendidikan lainnya.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong perubahan perilaku para kepala sekolah agar lebih patuh pada aturan yang berlaku.

“Penyuluhan hukum ini perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terarah agar memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut,” ujar Asep, Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya sebatas memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan, tetapi juga membekali para kepala sekolah dengan kemampuan menyelesaikan masalah hukum. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang lebih transparan dan akuntabel.

Adapun tujuan penyuluhan hukum ini, kata Asep, mencakup empat hal pokok, yaitu:

1- Meningkatkan kesadaran hukum.

2- Meningkatkan pemahaman hukum.

3- Meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah hukum.

4- Mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan tindak pidana jauh lebih penting daripada penindakan.

“Prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati sangat relevan dalam konteks pemberantasan korupsi. Pencegahan korupsi lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan penindakan setelah korupsi terjadi,” tegasnya.

Dengan adanya penyuluhan hukum berkelanjutan ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut berharap tercipta lingkungan pendidikan yang tertib, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Wabup Garut Titip Pesan Menohok untuk Direktur Baru RSUD dr. Slamet: Periksa Lagi, Jangan Ada yang Terlewat

Jelang HUT ke-80 RI, Bupati Garut Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka: Inilah Nama-nama yang Akan Kibarkan Sang Saka Merah Putih tingkat Kabupaten Garut Tahun 2025