in

Satu Klik Bupati Langsung Tahu! Aplikasi Srikandi Ubah Cara Kerja Pemkab Garut Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Foto: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Penguatan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Auditorium Prof. Dr. Aam Hamdani, Kampus 4 Uniga, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (15/10/2025).

Garuexpo.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berbenah menuju pemerintahan yang efisien dan transparan. Langkah terbaru dilakukan dengan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang disebut mampu mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan Penguatan Penggunaan Aplikasi Srikandi digelar, Rabu (15/10/2025) di Auditorium Prof. Dr. Aam Hamdani Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut ini dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, para Kepala SKPD, camat, serta 158 operator Srikandi dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi penerapan aplikasi Srikandi yang menurutnya telah membawa perubahan besar terhadap efisiensi administrasi pemerintahan.

“Srikandi ini sangat membantu proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut. Kalau dulu saya sering sampai malam menandatangani surat satu per satu, sekarang jauh lebih cepat dan ringan,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan, dengan Srikandi, proses disposisi surat ke seluruh SKPD bisa dilakukan hanya dalam satu klik. Kini ia bahkan bisa memantau langsung siapa saja pejabat yang sudah membaca atau belum membaca surat edaran yang dikirim.

“Sekarang saya bisa tahu hari ini Pak Sekda ke mana, Bu Putri ke mana. Jadi tidak perlu teriak-teriak, cukup satu eksekusi, semuanya transparan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sisi integritas aplikasi tersebut karena sistemnya tidak memungkinkan adanya manipulasi tanggal atau
backdate. “Enggak bisa dimundurin tanggalnya. Ini bagus, karena menjamin transparansi dan tanggung jawab semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, mengingatkan pentingnya arsip sebagai rekaman sejarah dan bukti otentik perjalanan pemerintahan.

“Garut berdiri sejak 16 Februari 1813, tapi apakah ada catatan yang lengkap tentang perjalanan sejarahnya? Itulah mengapa kearsipan sangat penting — bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari identitas bangsa,” jelas Wawan.

Menurutnya, pengelolaan arsip merupakan mandat negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mencakup rekaman kegiatan di sektor pemerintahan, swasta, hingga masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, Totong, melaporkan bahwa pemanfaatan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Garut sudah berjalan cukup baik.

“Sampai minggu kedua bulan Oktober, tercatat 40.625 naskah masuk, 17.789 naskah keluar, dan 36.496 disposisi. Rasio keaktifan pengguna sudah mencapai 50 persen lebih, dan kami targetkan bisa menembus 80 persen di akhir bulan ini,” lapor Totong.

Sebagai bentuk dukungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah membentuk Help Desk Srikandi yang bertugas menerima laporan kendala, memberikan solusi teknis dan administratif, serta melakukan edukasi kepada para pengguna agar sistem berjalan optimal.

Dengan penerapan aplikasi Srikandi, Bupati Garut berharap seluruh instansi pemerintah di daerahnya dapat semakin adaptif terhadap digitalisasi birokrasi dan mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih cepat, efisien, serta transparan untuk pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

PDAM Tirta Intan Garut Wujudkan Layanan 24 Jam: Akses Air Bersih di Cibatu Kini Mengalir Tanpa Henti

IPM Garut Masih Tertahan di RLS 7,85 Tahun, Bupati Ajak Sarjana Baru STAI KH. Badruzzaman Jadi Motor Penggerak Produktivitas Daerah