in

Dewan Pendidikan Garut Tunggu “Kejutan” Kabid SD Disdik di Tengah Carut Marut Kepala Sekolah

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas : Asep Wawan Budiman dan Dedi Kurniawan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Garutexpo.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menunggu langkah dan terobosan baru dari Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Garut di tengah carut marut persoalan kepala sekolah yang hingga kini belum kunjung terselesaikan.

Sejumlah persoalan krusial disebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan menjadi warisan dari periode sebelumnya. Salah satunya adalah kekosongan ratusan kepala sekolah SD yang terjadi berkepanjangan. Kondisi ini dinilai akibat lambannya respons Dinas Pendidikan dalam menuntaskan proses pengisian jabatan, sehingga memunculkan masalah baru terkait kebijakan guru penggerak.

“Awalnya guru penggerak dijadikan solusi, tapi kemudian muncul aturan baru. Akibatnya proses seleksi selesai, namun pelantikan kepala sekolah tidak kunjung dilakukan,” ungkap Dedi Kurniawan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut kepada Garutexpo.com, Selasa, 27 Januari 2026.

Masalah berikutnya, lanjut Dedi, berkaitan dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Selama ini, penentuan Plt kepsek di Garut dinilai tidak memiliki kriteria yang jelas. Padahal, pada umumnya Plt kepala sekolah diisi oleh guru yang berpengalaman dan berasal dari sekolah terdekat.

“Di Garut, siapa saja bisa ditunjuk menjadi Plt tanpa kejelasan kriteria. Ini sangat tidak ideal dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sudah seharusnya Disdik menetapkan kriteria yang jelas dan transparan untuk calon Plt kepala sekolah,” tegasnya.

Selain itu, Dewan Pendidikan juga menyoroti kebijakan penugasan kepala sekolah lintas wilayah yang dinilai tidak mempertimbangkan aspek domisili. Salah satu contoh terjadi di wilayah Singajaya, di mana kepala sekolah dari Cigintung ditugaskan ke Mekartani, sementara kepala sekolah dari Mekartani justru ditempatkan di Cigintung.

“Kami meminta kepada Pak Bupati, Pak Kadis, dan Bu Kabid agar penugasan kepala sekolah didekatkan dengan domisili masing-masing. Ini penting demi efektivitas kerja,” ujar Dedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Mulih ka Desa, yang mendorong penempatan pejabat, termasuk kepala sekolah, agar bertugas di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya.

“Jarak tempat kerja yang terlalu jauh pasti berdampak, baik karena faktor cuaca, potensi bencana, maupun aksesibilitas. Semua itu berpengaruh terhadap kinerja kepala sekolah,” tandasnya.

Dewan Pendidikan berharap, ke depan Disdik Garut di bawah koordinasi Kabid SD dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tertata, responsif, dan berpihak pada kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Garut.***

Ditulis oleh Kang Zey

Janji Dipertanyakan, Ketua RT RW 17 Sukajaya Soroti Rekrutmen SPPG Dapur MBG

FPPG Sindir Bungkamnya DPRD soal Guru SMP Jadi Kabid SD di Disdik