Garutexpo.com – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Seorang oknum yang diduga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Neglasari berinisial J disebut-sebut melakukan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Senin (9/2/2026).
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku bantuan yang seharusnya diterima secara utuh, justru tidak sampai sepenuhnya ke tangan mereka. Bahkan, hingga kini puluhan kartu bantuan diduga masih dikuasai oleh oknum tersebut.
“Kurang lebih ada sekitar 30 kartu PKH dan BPNT yang masih dipegang. Itu langsung dari para KPM,” ujar salah seorang narasumber kepada awak media. Narasumber meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurutnya, sebagian besar KPM merasa takut untuk menyampaikan keluhan secara terbuka karena pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat desa. Situasi tersebut membuat para penerima bantuan memilih diam, meski hak mereka diduga tidak diterima secara penuh.
Sebagaimana diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu. Dalam ketentuan yang berlaku, bantuan tersebut tidak boleh dipotong, dikuasai, ataupun disalahgunakan oleh pihak mana pun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Februari, melalui sambungan WhatsApp, anggota BPD Desa Neglasari, J, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan bantuan maupun menguasai kartu milik KPM.
“Saya tidak pernah memotong dan tidak pernah menguasai kartu KPM,” ujarnya.
Jenal menjelaskan, terdapat sejumlah KPM yang sudah lanjut usia atau memiliki keterbatasan jarak untuk melakukan pencairan bantuan, sehingga proses penggesekan kartu diwakilkan kepadanya.
“Memang ada yang lansia, karena jauh untuk menggesek, jadi diwakilkan ke saya. Tapi saya tidak pernah memotong. Kalau ada yang ngasih, itu dari KPM sendiri. Ada yang Rp10 ribu, ada juga Rp20 ribu. Tapi kalau dibilang dipotong, secara langsung saya tidak pernah,” jelasnya.
Meski demikian, dugaan penyelewengan bantuan sosial ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dinas terkait guna memastikan penyaluran bansos berjalan sesuai aturan. Pengawasan di tingkat desa dinilai perlu diperketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas sosial terkait dugaan tersebut.
Tim


