in

Dua Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa, Polsek Limbangan Amankan Pelaku

Garutexpo.com – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua babak belur setelah dihajar massa di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Keduanya akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Limbangan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Blubur Limbangan, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas piket Polsek Limbangan yang tengah melaksanakan patroli rutin menerima laporan dari warga terkait dua orang terduga pelaku curanmor R2 yang telah diamankan masyarakat.

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, mengatakan kedua terduga pelaku diduga hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor sebelum aksinya diketahui warga sekitar. Sontak, warga yang geram langsung mengamankan keduanya dan sempat meluapkan emosi hingga terjadi aksi pemukulan.

“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya dua orang yang diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat petugas tiba di lokasi, keduanya sudah dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa,” ujar AKP Masrokan kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Demi menghindari situasi yang lebih membahayakan serta potensi tindakan main hakim sendiri, anggota langsung mengevakuasi kedua terduga pelaku.

Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Limbangan untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang diderita.

Adapun identitas kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Usai mendapatkan perawatan medis, keduanya selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Limbangan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian apabila mendapati dugaan tindak kejahatan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tim Sancang Sikat Komplotan Spesialis Curanmor Pick Up Lintas Kota, Empat Pelaku Dibekuk di Tiga Daerah