Garutexpo.com – Pelarian terduga penadah mobil curian yang sempat menghilang dari wilayah Kabupaten Garut akhirnya terhenti di Kota Bekasi. Tim Sancang Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penadahan kendaraan bermotor roda empat (R-4) hasil pencurian, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up yang terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut.
“Satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura pick up warna putih tahun 2005 dengan Nopol Z-8104-GN dilaporkan hilang dari halaman rumah korban. Pelaku diduga masuk melalui gerbang yang tidak digembok, kemudian mencongkel pintu dan merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap AKP Joko Prihatin, Selasa (3/3/2026).
Selain kendaraan, sejumlah dokumen penting milik korban juga dilaporkan turut hilang dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut IPDA Alif Dhuhriadi Kurniawan, S.Tr.K., berkoordinasi dengan Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar. Dari hasil koordinasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (30) di Jalan Masjid At-Taqwa, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
“Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial A (29), warga Kabupaten Cianjur, yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan Suzuki Futura tahun 2005 warna putih yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Kedua terduga pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadahan kendaraan lintas daerah.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan tuntas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.(*)

