Garutexpo.com – Warga RW 13 Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di aliran sungai setempat. Pipa tersebut diketahui sudah lama tidak berfungsi dan dibiarkan terbengkalai tanpa penanganan dari pihak terkait.
Alih-alih memberikan manfaat bagi lingkungan, keberadaan pipa IPAL itu justru dinilai membahayakan. Selain mengganggu aliran air, pipa yang mangkrak juga berpotensi menyebabkan penyumbatan yang bisa memicu banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
“Kondisinya sudah lama seperti ini, tidak ada perbaikan. Kami khawatir kalau terus dibiarkan bisa menimbulkan korban,” ungkap Agus Marlon, warga RW 13 dengan nada kecewa, Kamis, 16 April, 2026.
Warga juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Garut, dan pihak APKI yang dianggap tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap kondisi tersebut. Menurut mereka, laporan dan keluhan yang telah disampaikan selama ini belum mendapatkan respon yang serius.
“Seolah-olah menunggu ada kejadian dulu baru bergerak. Padahal ini jelas membahayakan masyarakat,” tambah warga lainnya.
Selain aspek keselamatan, keberadaan pipa IPAL yang tidak berfungsi juga merusak lingkungan sekitar. Sampah dan material sering tersangkut di bagian pipa, memperparah kondisi sungai yang seharusnya tetap bersih dan lancar alirannya.
Warga RW 13 Sukaregang berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Mereka menegaskan bahwa fasilitas yang dibangun dengan anggaran publik seharusnya dijaga dan difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman, bersih, dan tidak mengancam keselamatan. Jangan sampai ada korban dulu baru semuanya sibuk,” tegas Agus Marlon.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.***


