Garutexpo.com — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat, 2 Mei 2026, tak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan semata. Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan, momentum ini harus dijadikan titik evaluasi serius terhadap tata kelola pendidikan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd., MM, menyoroti langsung sejumlah isu krusial, mulai dari tingginya angka anak tidak sekolah (ATS), lemahnya manajemen kepemimpinan di sekolah, hingga persoalan transparansi anggaran pendidikan.
“Hardiknas ini jangan hanya seremonial. Ini momentum refleksi yang harus melahirkan langkah konkret. Masalah pendidikan kita nyata dan butuh penanganan serius,” ujar Asep, Jumat (2/5/2026).
Menurutnya, angka anak tidak sekolah di Kabupaten Garut yang mencapai sekitar 19 ribu anak menjadi indikator kuat bahwa sistem pendidikan belum berjalan optimal. Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan lemahnya kebijakan dalam menjamin akses pendidikan yang merata.
“Ini harus menjadi perhatian utama. Tanpa verifikasi data yang akurat dan intervensi yang tepat sasaran, angka ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dewan Pendidikan juga menyoroti kondisi banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) dalam jangka waktu lama. Bahkan, sejumlah sekolah disebut terus dipimpin oleh PLT tanpa kejelasan pengangkatan kepala sekolah definitif.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kepemimpinan di satuan pendidikan. “Sekolah membutuhkan pemimpin yang definitif dan punya kewenangan penuh. Kalau terlalu lama dijabat PLT, tentu berdampak pada kualitas pengambilan keputusan,” ungkap Asep.
Sorotan lain mengarah pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Keterbukaan informasi kepada publik dianggap masih terbatas, sehingga memunculkan potensi menurunnya kepercayaan masyarakat.
“Pengelolaan dana BOS harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” tambahnya.
Di lapangan, berbagai kendala juga masih dihadapi, terutama terkait akses pendidikan di wilayah tertentu. Faktor geografis, kondisi ekonomi masyarakat, hingga keterbatasan sarana dan prasarana menjadi penghambat utama bagi sebagian anak untuk mengenyam pendidikan secara optimal.
Lebih jauh, Dewan Pendidikan menilai sejumlah kebijakan yang telah dijalankan belum sepenuhnya tepat sasaran. Program-program yang ada dinilai belum menyentuh akar persoalan, sehingga dampaknya belum signifikan dalam menekan angka ATS maupun meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan bahwa Hardiknas 2026 harus menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan total. Evaluasi yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus menyentuh aspek substansi, mulai dari perencanaan hingga pengawasan kebijakan.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, didorong untuk lebih responsif dan progresif dalam merumuskan kebijakan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau tata kelola tidak segera dibenahi, kita akan terus jalan di tempat. Ini menyangkut masa depan generasi muda Garut,” tandasnya.***


