Garutexpo.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait potensi penyalahgunaan wewenang saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Setda Kabupaten Garut itu dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2026 serta SK bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah alat untuk kepentingan pribadi. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, pada akhirnya akan terungkap.
“Saya mengingatkan kembali, mari bersama-sama menjadi insan yang baik. Jangan sampai kita melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan, etika, moral, dan akhlak. Anda adalah orang-orang yang terpilih yang harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti potensi pelanggaran, Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia meminta seluruh ASN untuk mematuhi kewajiban serta menghindari 14 larangan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Kenaikan pangkat PNS ini merupakan salah satu kehormatan dan juga menjadi kebanggaan karena menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi pencapaian tertentu,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada sejumlah perwakilan ASN dari berbagai perangkat daerah, serta kepada PNS yang telah memasuki masa purna tugas.
Meski berlangsung khidmat, apel gabungan kali ini diwarnai dengan pesan tegas Bupati yang menjadi sorotan, yakni komitmen untuk menindak setiap bentuk penyimpangan di lingkungan birokrasi.
Apel ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para penerima SK sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian mereka kepada Pemerintah Kabupaten Garut.***

