in

PMII Garut Soroti Bursa Sekda, Kandidat Rapor Merah Diminta Mundur dari Seleksi

Garutexpo.com – Dinamika menjelang proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut mulai memanas. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut secara terbuka menyoroti tahapan penentuan pejabat tertinggi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut tersebut.

PMII Garut menegaskan penolakan terhadap kandidat Sekda yang masih memiliki catatan temuan pemeriksaan atau “rapor merah” dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar proses seleksi Sekda berjalan objektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip meritokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut PMII Garut, jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif biasa, melainkan pusat kendali birokrasi daerah yang memiliki pengaruh besar terhadap arah tata kelola pemerintahan Kabupaten Garut ke depan.

Sebagai “jenderal” Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekda memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), memastikan stabilitas administrasi pemerintahan, mengawal pelaksanaan kebijakan kepala daerah, hingga mengontrol efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Karena itu, PMII menilai pemilihan Sekda tidak boleh hanya menjadi ajang perebutan jabatan elit birokrasi ataupun arena kompromi politik kekuasaan. Proses tersebut harus menjadi momentum untuk menghadirkan figur birokrat yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas moral, serta rekam jejak yang bersih dari persoalan administrasi maupun pengawasan keuangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah nama pejabat ASN mulai bermunculan dan diperbincangkan publik sebagai kandidat potensial Sekda Kabupaten Garut. Namun PMII Garut mengingatkan bahwa popularitas, kedekatan politik, maupun pencitraan di ruang publik tidak dapat dijadikan ukuran utama dalam menentukan figur Sekda.

Menurut mereka, seluruh kandidat harus benar-benar diuji melalui mekanisme seleksi yang objektif, terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral kepada masyarakat.

“Sekda bukan hanya jabatan administratif, tetapi simbol arah birokrasi Kabupaten Garut ke depan. Maka figur yang dipilih harus memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, dan rekam jejak yang bersih. Jangan sampai proses open bidding hanya menjadi formalitas untuk meloloskan figur tertentu,” tegas PC PMII Garut, Kepada awak media, Senin, 25 Mei 2026.

Soroti Aturan BKN Nomor 5 Tahun 2019

Dalam pernyataannya, PMII Garut secara khusus menyoroti aspek regulasi yang wajib menjadi perhatian dalam proses seleksi Sekda. Salah satunya merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

PMII menyebut, dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf j dijelaskan bahwa pejabat yang akan dimutasi harus “memiliki keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal.”

Ketentuan tersebut dinilai menjadi dasar penting bahwa kandidat Sekda Kabupaten Garut wajib terbebas dari catatan temuan pemeriksaan, baik yang berasal dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

PMII menegaskan bahwa syarat bebas temuan tidak boleh hanya dipahami sebagai formalitas administrasi semata, tetapi harus benar-benar mencerminkan tingkat akuntabilitas dan integritas seorang pejabat birokrasi.

Artinya, pejabat yang masih memiliki persoalan temuan audit, catatan pengawasan, ataupun permasalahan administrasi yang belum diselesaikan dinilai tidak layak menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah.

PMII juga menilai penting dilakukan penelusuran terhadap rekam jejak jabatan yang pernah diemban para kandidat, termasuk ketika memimpin dinas, badan, ataupun perangkat daerah lainnya.

Menurut mereka, rekam jejak tersebut akan menjadi cerminan kualitas kepemimpinan, tata kelola anggaran, serta kedisiplinan administrasi para kandidat selama menjalankan tugas birokrasi.

Desak Pembentukan Pansel Independen

Selain menyoroti regulasi BKN, PMII Garut turut mendesak Bupati Garut agar segera mempersiapkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang independen, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

PMII menilai keberadaan pansel yang kredibel menjadi kunci utama agar proses open bidding tidak dicederai kepentingan politik, praktik titipan kekuasaan, maupun kompromi elit birokrasi.

Mereka meminta seluruh tahapan seleksi dibuka secara transparan kepada publik, mulai dari proses administrasi, rekam jejak peserta, hasil asesmen kompetensi, hingga penetapan kandidat akhir.

Menurut PMII, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi Sekda Kabupaten Garut.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat hasil akhir tanpa mengetahui bagaimana proses penilaian dilakukan. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga marwah birokrasi,” ujar PMII Garut.

Minta Inspektorat Siapkan Data Audit Riil

PMII Garut juga meminta Inspektorat Kabupaten Garut mulai mempersiapkan data riil hasil audit dan pemeriksaan terhadap dinas maupun badan yang dipimpin para kandidat potensial Sekda.

Langkah tersebut dinilai penting agar penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan benar-benar berdasarkan kondisi faktual dan hasil pemeriksaan objektif, bukan sekadar formalitas administratif.

Menurut PMII, Inspektorat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pejabat yang akan mengikuti seleksi Sekda benar-benar bersih dari persoalan pengawasan keuangan maupun administrasi pemerintahan.

PMII juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses seleksi perlu melibatkan partisipasi publik agar proses open bidding berjalan sehat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Garut Dinilai Butuh Sekda Reformis

Dalam keterangannya, PMII Garut menilai Kabupaten Garut saat ini membutuhkan sosok Sekda yang mampu melakukan pembenahan birokrasi secara serius.

Tantangan pemerintahan daerah yang semakin kompleks, mulai dari efektivitas pelayanan publik, disiplin ASN, tata kelola anggaran, hingga persoalan fiskal daerah, membutuhkan figur birokrat yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki keberanian melakukan reformasi birokrasi.

PMII menilai Sekda ke depan harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara visi kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di seluruh OPD.

Selain itu, figur Sekda juga diharapkan mampu menjaga netralitas ASN, memperkuat budaya kerja profesional, dan membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel.

Tuntutan Lengkap PC PMII Garut

Dalam rangka menjaga marwah birokrasi dan memastikan proses seleksi Sekda berjalan sesuai prinsip merit system, PC PMII Garut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak.

Kepada Bupati Garut

* Segera membentuk Panitia Seleksi yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik maupun konflik kepentingan birokrasi.
* Membuka seluruh tahapan seleksi secara transparan kepada publik, mulai dari persyaratan administrasi, rekam jejak peserta, hasil asesmen, hingga penetapan kandidat akhir.
* Menjamin proses open bidding berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan merit system, bukan berdasarkan kedekatan politik, popularitas, ataupun kompromi elit kekuasaan.

Kepada Inspektorat Kabupaten Garut

* Memeriksa rekam jejak seluruh pejabat yang memiliki kualifikasi sebagai kandidat Sekda secara objektif.
* Memastikan kandidat benar-benar bebas dari temuan BPK maupun Inspektorat.
* Menjamin penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada Seluruh Kandidat Sekda Kabupaten Garut

* Menjunjung tinggi etika birokrasi dan integritas selama proses seleksi berlangsung.
* Membuka diri terhadap pengawasan publik dan siap mempertanggungjawabkan rekam jejak jabatan yang pernah diemban.
* Tidak melakukan manuver politik praktis, mobilisasi kekuatan birokrasi, ataupun upaya lobi yang mencederai profesionalitas ASN.
* Siap mengundurkan diri dari proses seleksi apabila masih memiliki persoalan temuan pengawasan ataupun catatan administrasi yang belum diselesaikan.

PMII Garut menegaskan akan terus mengawal proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut agar berlangsung bersih, objektif, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Mereka berharap proses open bidding Sekda kali ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif tahunan, tetapi benar-benar menghasilkan figur birokrat profesional yang mampu membawa reformasi birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Garut.*

Ditulis oleh Kang Zey

Geger Pagi Hari di Garut! Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Area Makam TPA Panyabungan