Garutexpo.com — Polemik terkait pengaktifan kembali Koordinator Wilayah (Korwil) di lingkungan pendidikan Kabupaten Garut terus memunculkan gelombang kritik dari berbagai kalangan. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar soal pembagian jabatan atau Surat Perintah Tugas (SPT), melainkan telah berkembang menjadi krisis integritas dalam tata kelola birokrasi pendidikan di Kabupaten Garut.
Advocat Muda Garut, Hersan Basri, SH, M.Si menilai munculnya rasa kecewa dari beberapa pihak yang tidak mendapatkan posisi maupun tidak diakomodir dalam penempatan Korwil menjadi tanda bahwa sistem penataan birokrasi pendidikan masih menyisakan persoalan serius. Di tengah situasi tersebut, publik juga dikejutkan dengan munculnya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang ikut menyeret nama lembaga pendidikan ke dalam pusaran polemik.
Kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan karena dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik kepentingan, transaksional, maupun permainan kekuasaan.
Hersan menilai Pemerintah Kabupaten Garut tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai konflik biasa. Jika dibiarkan, polemik Korwil justru akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi pendidikan.
“Ini bukan hanya soal siapa dapat jabatan dan siapa yang kecewa. Yang lebih berbahaya adalah jika publik mulai percaya bahwa birokrasi pendidikan bisa dipengaruhi kedekatan, titipan, bahkan dugaan transaksi tertentu. Ini menyangkut integritas,” ucap Hersan kepada Garutexpo.com, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia juga meminta Bupati Garut untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di internal dunia pendidikan. Transparansi dalam proses penunjukan, evaluasi kinerja, hingga dasar pengaktifan Korwil dianggap penting untuk meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.
Selain itu, dugaan pungli yang mulai ramai diperbincangkan juga diminta untuk segera ditelusuri secara serius. Bila memang ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak aturan diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah pendidikan di Garut.
“Jangan sampai dunia pendidikan dicederai oleh praktik-praktik yang merusak moral birokrasi. Kalau ada dugaan pungli, harus dibuka secara terang dan diproses. Jangan ada pembiaran,” tegas tokoh masyarakat Garut.
Di sisi lain, polemik ini juga menjadi momentum evaluasi besar bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam membangun tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan. Penempatan pejabat maupun koordinator dinilai harus berbasis kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kemampuan membangun pelayanan pendidikan yang sehat.
Ia berharap Bupati Garut mampu menjadi pemimpin yang berdiri di atas semua kepentingan dan berani melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Sebab jika persoalan Korwil terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, dampaknya bukan hanya pada internal birokrasi, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat Garut.
Polemik Korwil hari ini menjadi alarm bahwa reformasi birokrasi pendidikan di Garut belum benar-benar selesai. Pemerintah dituntut hadir bukan sekadar sebagai penengah konflik, tetapi sebagai pengawal integritas dan keadilan dalam tata kelola pendidikan daerah.(*)


