in

Garut Mulai Perang Lawan Narkoba! Bupati Siapkan Surat Edaran, Pengawasan Diperketat hingga Wacana Jam Malam Anak

Foto: Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (10/8/2026).

Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras yang dinilai dapat mengancam generasi muda.

Langkah tegas tersebut mencuat setelah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (10/8/2026).

Audiensi itu turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut AKBP Hery Sudrajat, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Hafidz, perwakilan Polres Garut, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Dalam pertemuan tersebut, ABAG menyampaikan sejumlah aspirasi yang berfokus pada perlindungan anak dan generasi muda dari bahaya narkoba serta obat-obatan terlarang.

Sedikitnya ada lima poin utama yang disampaikan, yakni penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba, penerbitan Surat Edaran Bupati untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, tes urine berkala bagi ASN, penguatan edukasi pencegahan di sekolah, serta optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Garut menyatakan Pemkab Garut akan memperkuat upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni menerbitkan Surat Edaran yang mendorong ASN dan masyarakat ikut aktif melakukan pengawasan serta melaporkan indikasi penyalahgunaan obat terlarang kepada pihak berwenang.

Edukasi di lingkungan sekolah juga akan kembali diperkuat.

“Dan juga kita akan melakukan konsolidasi internal dan juga sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan upaya kita pencegahan penyalahgunaan obat tersebut. Sejatinya sudah dilaksanakan, kita ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat,” ujar Abdusy Syakur.

Wacana Jam Malam Anak Ikut Dibahas

Tak hanya Surat Edaran, Pemkab Garut bersama Polres Garut juga tengah membahas wacana penerapan jam malam bagi anak.

Kebijakan tersebut digagas sebagai salah satu langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat-obatan, serta minuman keras di kalangan anak dan remaja.

“Jam malam ini juga sebenarnya ini adalah inisiatif dari Pak Kapolres, beliau ingin bersama-sama, bersama kita semua untuk mengurangi tindak kriminalitas, penyalahgunaan obat, miras dan lain-lain, dan salah satunya adalah kita akan mencoba melakukan jam malam,” katanya.

Apotek Diawasi, Jalur Ilegal Jadi Perhatian

Sementara itu, terkait pengawasan peredaran obat, Abdusy Syakur menjelaskan bahwa apotek resmi berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh apotek, sanksi tegas dapat diberikan, termasuk pencabutan izin.

“Biasanya obat itu tidak di apotek, karena apotek itu diawasi oleh Dinas Kesehatan izinnya. Jadi disampaikan ketika ada kejadian penyalahgunaan perlakuan tidak sesuai maka langsung dicabut apoteknya. Jadi biasanya bukan di apotek, di tempat-tempat ilegal,” tandasnya.

Pemkab Garut berharap penguatan pengawasan, edukasi, pelaporan masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah dan masyarakat dapat menjadi benteng bersama dalam melindungi generasi muda.

Upaya tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang dan minuman keras di Kabupaten Garut akan semakin diperketat.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Lowongan Kerja Mandiri Utama Finance Garut Dibuka, 3 Posisi Tersedia hingga 31 Agustus 2026