in

Perubahan APBD 2026 Garut Disiapkan untuk Jawab Kebutuhan Warga, Sekda Minta ASN Bergerak Cepat

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).

Garutexpo.com — Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan arah Perubahan APBD 2026 akan lebih diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Murni.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan perubahan anggaran tersebut harus benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Nurdin saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/8/2026).

Dalam amanatnya, Nurdin mengapresiasi telah tuntasnya pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD.

Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengajuan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang di antaranya mencakup Perubahan APBD 2026, tata kelola BUMD/PDAM, hingga pemajuan kebudayaan lokal.

Nurdin menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan internal pemerintahan. Sebaliknya, kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Hampir semua kebutuhan kita itu banyak sekali untuk kepentingan dan orientasi kepada keberpihakan masyarakat. Bagaimana kontribusi kita, sekecil apapun itu bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nurdin.

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki rasa kepemilikan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak mengenal batasan tugas pokok dan fungsi antarinstansi ketika menghadapi persoalan. Bagi masyarakat, pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang harus hadir memberikan solusi.

“Masyarakat tidak pernah melihat apakah ini merupakan bagiannya atau bukan bagiannya. Semua itu akan terfokus kepada kita semua,” tegasnya.

Anggaran Harus Terasa Manfaatnya

Terkait Perubahan APBD 2026, Nurdin menyebut pemerintah akan mengakomodasi sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat yang sebelumnya belum tertampung dalam APBD Murni.

Ia meminta para kepala SKPD tetap menempatkan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat sebagai prioritas.

Di sisi lain, kebutuhan operasional internal pemerintahan diminta dilakukan secara lebih hemat agar ruang anggaran dapat dimaksimalkan untuk pelayanan publik.

Nurdin juga mendorong ASN meningkatkan militansi dan kecepatan kerja. Menurutnya, pemerintah tidak boleh lamban ketika masyarakat membutuhkan kehadiran dan solusi.

Camat Diminta Turun Langsung ke Masyarakat

Secara khusus, Nurdin menyoroti peran camat sebagai representasi pimpinan daerah di wilayah.

Ia meminta para camat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi aktif hadir di tengah masyarakat untuk mengetahui sekaligus merespons berbagai persoalan yang muncul.

Menurutnya, kehadiran camat di lapangan dapat membantu meredam persoalan sosial dan memperlihatkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat.

“Kehadiran rekan-rekan itu adalah representatif kehadiran para pimpinan kita di Kabupaten, termasuk juga para kepala SKPD yang ada di kabupaten,” katanya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Perubahan APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi diharapkan menjadi instrumen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Garut.

Dengan arah tersebut, masyarakat kini menunggu sejauh mana kebijakan anggaran yang disiapkan Pemkab Garut benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan dan dirasakan manfaatnya secara langsung.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

20 Nama Lolos Seleksi CAT BAZNAS Garut 2026, Persaingan Pimpinan Periode 2026–2031 Makin Ketat