in

Ketua Dewan Adat Sunda Ucapkan Selamat kepada Pengurus DMI Garut 2026–2031, Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

Garutexpo.com – Ketua Dewan Adat Sunda (DATSUN) Kabupaten Garut, Kang Oos Supyadin, SE., MM., menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut periode 2026–2031. Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, persatuan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Pengurus Daerah DMI Kabupaten Garut periode 2026–2031 dipimpin oleh H. Rd. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si., sebagai ketua, dengan Moch. Hamdan Attaruq, S.Pd.I., M.Pd., sebagai sekretaris.

Atas nama DATSUN Kabupaten Garut–MASDA JABAR, Kang Oos menyampaikan doa dan harapan agar seluruh ikhtiar pengurus DMI dalam memakmurkan masjid di Kabupaten Garut diberikan kelancaran, kemudahan, serta keberkahan sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Semoga ikhtiar bersama dalam upaya memakmurkan masjid di Kabupaten Garut senantiasa diberikan kelancaran dan kemudahan, sehingga seluruh program dan tujuan organisasi dapat terwujud dengan baik. Aamiin,” demikian pesan Kang Oos.

Masjid Harus Makmur, Bukan Hanya Megah Bangunannya

Menurut Kang Oos, upaya memakmurkan masjid memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah ayat 18, yang berbunyi,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِين

yang artinya bahwa orang-orang beriman, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya takut kepada Allah merupakan golongan yang diharapkan memperoleh petunjuk.

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa memakmurkan masjid bukan sekadar membangun atau memperindah bangunannya, melainkan juga menghidupkan fungsi masjid melalui kegiatan ibadah, pendidikan, pembinaan akhlak, serta aktivitas sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Dalam pemahaman para ulama, memakmurkan masjid dapat dilihat dari dua aspek utama, yakni hissiyyah atau fisik dan ma’nawiyah atau nonfisik.

Aspek fisik mencakup pembangunan, pemugaran, pemeliharaan kebersihan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang kenyamanan jamaah. Sementara itu, aspek nonfisik meliputi salat berjamaah, zikir, iktikaf, membaca Al-Qur’an, menghadiri majelis ilmu, serta berbagai kegiatan pembinaan keagamaan.

Kedua aspek tersebut perlu berjalan beriringan. Masjid yang terawat dan nyaman harus pula dihidupkan dengan aktivitas keagamaan yang berkelanjutan serta mampu menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

DMI dan Pemerintah Daerah Perlu Bangun Sinergi Strategis

Kang Oos menilai, sinergi antara DMI dan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat fungsi masjid di tengah kehidupan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid.

Setidaknya terdapat lima aspek strategis yang dapat menjadi perhatian bersama.

Pertama, pembinaan administrasi dan manajemen masjid. DMI bersama pemerintah daerah dapat mendorong pendataan masjid, penataan administrasi, serta peningkatan kapasitas pengurus atau takmir agar pengelolaan masjid semakin tertib, transparan, dan profesional.

Kedua, peningkatan fasilitas dan kebersihan. Perhatian terhadap sarana ibadah, kualitas pengeras suara, kebersihan lingkungan, sanitasi, dan kenyamanan jamaah menjadi bagian penting dalam menciptakan masjid yang layak dan ramah bagi masyarakat.

Ketiga, menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak. Masjid diharapkan menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda melalui pengajian, pendidikan Al-Qur’an, majelis ilmu, serta kegiatan positif yang membangun karakter dan memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Keempat, pemberdayaan ekonomi umat. Potensi masjid dapat dikembangkan melalui kegiatan sosial ekonomi, pembinaan usaha mikro, serta program pemberdayaan masyarakat yang dikelola secara amanah dan berkelanjutan sesuai kebutuhan warga.

Kelima, memperkuat kerukunan dan persatuan umat. Masjid memiliki peran penting dalam merawat ukhuwah Islamiyah, memperkuat kepedulian sosial, menjaga keharmonisan masyarakat, serta membangun pemahaman keagamaan yang damai dan bertanggung jawab.

Melalui langkah-langkah tersebut, masjid diharapkan semakin berperan sebagai ruang ibadah sekaligus pusat pembelajaran, solidaritas sosial, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Memakmurkan Masjid, Menguatkan Masyarakat Garut

Lebih lanjut, Kang Oos menegaskan bahwa tanggung jawab memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab bersama umat Islam. Karena itu, diperlukan keterlibatan pengurus masjid, organisasi keagamaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem masjid yang aktif serta memberikan manfaat luas.

Harapannya, masjid-masjid di Kabupaten Garut tidak hanya ramai pada waktu-waktu salat, tetapi juga hidup dengan kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang terencana.

Sinergi yang baik antara DMI dan pemerintah daerah juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi masjid dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, mandiri, dan sejahtera.

Bagi DATSUN Kabupaten Garut–MASDA JABAR, upaya memakmurkan masjid sejalan dengan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur, mempererat persaudaraan, dan membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan kebaikan.

Menutup pernyataannya, Kang Oos Supyadin kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DMI Kabupaten Garut periode 2026–2031. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian.

“Selamat atas pelantikan Pengurus DMI Kabupaten Garut periode 2026–2031. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah untuk memakmurkan masjid serta membawa kemaslahatan bagi umat dan masyarakat Kabupaten Garut.”

Rahayu.

Kang Oos Supyadin, SE., MM.\
Ketua Dewan Adat Sunda (DATSUN) Kabupaten Garut–MASDA JABAR.

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Darurat Ketahanan Keluarga! 4.574 Perkara Perceraian Tercatat, Kemenag Luncurkan Program Garut Sakinah

Bupati Garut Bidik Tambahan Anggaran Infrastruktur 2027, Kontraktor Ditantang Jaga Kualitas Proyek!