Garutexpo.com – Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Garut dituntut tidak sekadar menyampaikan imbauan dan menyusun rencana mitigasi bencana, tetapi harus segera membuktikan keseriusannya melalui langkah konkret di lapangan. Ancaman longsor, banjir bandang, hingga kerusakan lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah.
Peringatan keras tersebut disampaikan Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si., akademisi sekaligus pemerhati kebijakan. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak terjebak dalam rutinitas rapat, koordinasi, dan pernyataan normatif tanpa diikuti tindakan nyata.
Menurutnya, mitigasi bencana tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan rawan bencana, mulai dari Garut Selatan, Garut Utara, hingga wilayah perkotaan.
“Persoalan bencana di Kabupaten Garut bukan hanya tentang datangnya musim hujan. Kita harus berani mengevaluasi tata ruang wilayah, kondisi lingkungan, sistem drainase, infrastruktur jalan, serta kesiapan pemerintah dalam melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana,” ungkap Jajang kepada Garutexpo.com, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ia menilai, sejumlah persoalan infrastruktur dan kerusakan lingkungan akibat bencana pada tahun-tahun sebelumnya masih membutuhkan penanganan serius. Tidak sedikit kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, jalan lingkungan, hingga akses transportasi masyarakat pedesaan yang memerlukan perhatian dan penyelesaian secara optimal.
Salah satu wilayah yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian khusus adalah Cigangsa, Kecamatan Cisurupan. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan langkah antisipatif dan penanganan lebih serius, terutama terkait keselamatan lingkungan permukiman serta keberadaan fasilitas pendidikan.
Jajang mengingatkan, pemerintah jangan sampai menunggu bencana besar terjadi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak dini. Hujan dengan intensitas yang belum terlalu tinggi saja sudah memunculkan berbagai kejadian longsor dan banjir di sejumlah wilayah. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur, tata ruang, dan sistem mitigasi bencana,” tegasnya.
BUPATI DIMINTA KENDALIKAN OPD, JANGAN HANYA BERHENTI PADA WACANA
Lebih jauh, Jajang meminta Bupati Garut meningkatkan keseriusan dalam mengendalikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab terhadap penanggulangan bencana dan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, target penyelesaian terukur, serta pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ia menegaskan, persoalan mitigasi bencana tidak bisa diserahkan hanya kepada satu atau dua perangkat daerah. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari BPBD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga perangkat daerah lainnya.
LIMA DESAKAN EVALUASI UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
Sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan masyarakat, Jajang menyampaikan lima poin penting yang harus segera menjadi agenda evaluasi Pemerintah Kabupaten Garut.
1. Pemetaan Menyeluruh Wilayah Rawan Bencana
Pemerintah harus melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan yang berpotensi mengalami longsor dan banjir bandang, baik di Garut Selatan, Garut Utara maupun kawasan perkotaan. Pemetaan tersebut harus menjadi dasar penentuan prioritas penanganan.
2. Tuntaskan Infrastruktur yang Terdampak Bencana
Perbaikan jalan, jembatan, drainase, fasilitas pendidikan, serta kawasan permukiman yang mengalami kerusakan akibat bencana sebelumnya harus diprioritaskan. Jangan sampai kerusakan yang belum terselesaikan justru menjadi ancaman baru ketika intensitas hujan meningkat.
3. Evaluasi Tata Ruang dan Kerusakan Lingkungan
Pemerintah perlu mengkaji kembali kesesuaian tata ruang, alih fungsi lahan, kondisi daerah resapan air, serta pengelolaan lingkungan, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
4. Perkuat Perlindungan Masyarakat Pedesaan
Desa-desa yang berada di kawasan rawan bencana harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penganggaran, pembangunan infrastruktur mitigasi, kesiapan jalur evakuasi maupun sistem peringatan dini.
5. Pastikan Pengawasan dan Eksekusi Nyata di Lapangan
Seluruh OPD terkait harus bekerja secara terukur, melakukan pemeriksaan langsung, memastikan tindak lanjut setiap persoalan, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat secara terbuka.
JANGAN TUNGGU KORBAN BERJATUHAN
Jajang menegaskan, pemerintah daerah harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan kebijakan mitigasi bencana. Sebab, bencana memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi risiko dan dampaknya bisa diminimalkan melalui perencanaan matang serta tindakan antisipatif sejak dini.
“Garut tidak boleh terus-menerus terjebak dalam persoalan bencana yang berulang tanpa penyelesaian mendasar. Bupati harus bekerja ekstra, memastikan seluruh OPD bergerak, bukan hanya membangun komunikasi dan wacana tanpa realisasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Garut agar memasuki musim penghujan tidak hanya sibuk menyampaikan kesiapsiagaan, tetapi benar-benar hadir melalui kerja nyata.
Sebab, dalam urusan kebencanaan, keterlambatan mengambil tindakan dapat berujung pada kerugian besar, bahkan mengancam nyawa masyarakat.(*)


