in

Bupati Garut Pantau Langsung Pencairan JHT dan JKP untuk Pekerja Korban PHK

GARUTEXPO – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses pencairan ini berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Garut Kota,  Jumat (14/3/2025).

Syakur menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat pencairan dana jaminan bagi para pekerja yang terdampak PHK. Ia menilai bahwa proses klaim berjalan dengan mudah dan efisien, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saya sangat gembira ternyata prosesnya jauh lebih mudah dari yang dibayangkan. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Wakil Bupati, dan semua pihak yang telah membantu para pekerja yang terkena musibah,” ujar Syakur.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Garut untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan karena program ini terbukti memberikan manfaat nyata saat menghadapi kondisi sulit. Pemerintah juga berkomitmen mendukung program jaminan sosial dengan menyiapkan perangkat administrasi yang lebih baik.

“Semoga bantuan ini bisa membantu para pekerja merayakan Lebaran. Kami juga akan menyiapkan pelatihan kerja bagi mereka yang membutuhkan, yang pembiayaannya juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan pencairan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif dengan Bupati dan Wakil Bupati Garut.

“Kami, BPJS Ketenagakerjaan, memiliki komitmen untuk sesegera mungkin mencairkan saldo JHT dan JKP yang merupakan hak para tenaga kerja yang terkena PHK. Ini adalah program pemerintah untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan, pensiun, dan risiko kerja lainnya,” kata Kunto.

Menurutnya, pihaknya telah menerapkan berbagai strategi agar pencairan berjalan cepat, terutama menjelang Idulfitri.

“Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), untuk mempercepat proses ini. Target kami, dana JHT dan JKP sudah bisa diterima pekerja sebelum Lebaran,” terangnya.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Jalan Rusak di Kawasan Industri Kulit Sukaregang Dikeluhkan Warga: “Sudah Lama Tak Diperbaiki!”

Longsor di Garut, Rumah Warga Rusak Parah, Dua Orang Luka-luka