in

Dana Desa di Garut Terancam Tertunda! Jika Desa Tidak Lakukan Ini?

Foto: Ilustrasi.

GARUTEXPO – Ancaman penundaan pencairan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Garut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut menegaskan, desa yang belum memasang bilbord Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 tidak akan bisa mencairkan dana desa hingga kewajiban tersebut dipenuhi.

Sekretaris DPMD Garut, Erwin Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pendamping desa untuk melakukan pemantauan dan pelaporan terkait desa-desa yang belum menampilkan bilbord APBDes secara terbuka di wilayah masing-masing.

“Kami menekankan bahwa pemasangan bilbord APBDes adalah bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran. Jika desa tidak melakukannya, maka proses realisasi dana desa akan kami tunda,” ujar Erwin saat dikonfirmasi  awak media di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, bilbord APBDes sangat penting untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai alokasi dan penggunaan dana desa. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan serta pelaksanaan program-program desa.

“Ini bukan hanya soal formalitas, tapi untuk mendorong keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” jelasnya.

DPMD Garut berharap seluruh desa segera menindaklanjuti instruksi ini agar pencairan dana desa tidak terganggu dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Perumda Tirta Intan Garut Serahkan 34 Hewan Qurban untuk Masyarakat

Ada Pesawat di Gerbang Garut! Ini Cerita di Balik Monumen AS 202 Bravo yang Bikin Penasaran