in

Diduga Digelapkan! Bantuan BPNT Rokayah Terus Cair Sejak 2021, Tapi Warganya Tak Pernah Terima

Foto: Kesra Karyajaya, Yuli saat di wawancarai awak media, Senin 6 Oktober 2205.

Garutexpo.com– Kasus dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang warga Kampung Urug Jambe RT 03 RW 01, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, bernama Rokayah, mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut sejak tahun 2021, meskipun dana atas namanya rutin dicairkan setiap bulan.

Rokayah mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa namanya tercatat sebagai penerima aktif dalam program BPNT. Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah menerima kartu bantuan dan sama sekali tidak tahu siapa yang mengambil haknya.

“Saya tidak pernah menerima bantuan apa pun sejak tahun 2021. Tapi katanya, ada pencairan tiap bulan atas nama saya. Saya ingin hak saya dikembalikan dan orang yang mencairkan tanpa izin diberi sanksi,” ujar Rokayah, Senin (6/10/2025).

Nama Masih Aktif, Tapi Bantuan Tak Pernah Diterima

Kasus ini mencuat setelah pihak desa bersama pendamping sosial melakukan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa nama Rokayah masih tercatat aktif sebagai penerima BPNT, bahkan ditemukan adanya transaksi rutin melalui rekening atas namanya di bank penyalur.

Namun, Rokayah sendiri tidak pernah mengetahui pencairan tersebut dan tidak memiliki kartu maupun akses rekening. Dugaan kuat, bantuan itu dicairkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Pihak Desa Benarkan Ada Kejanggalan

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Karyajaya, Yuli, membenarkan adanya kejanggalan terkait bantuan sosial atas nama Rokayah. Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Mandiri, selaku bank penyalur BPNT, untuk menelusuri aliran dana bantuan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari Bu Rokayah. Kami sudah tindak lanjuti dengan pihak bank untuk melacak siapa yang melakukan pencairan dan di mana lokasi transaksinya,” kata Yuli.

Menurut Yuli, indikasi penyalahgunaan mulai terkuak saat dilakukan verifikasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Saat itu, pendamping sosial menemukan bahwa Rokayah tercatat aktif menerima BPNT, namun **tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.

“Kami berharap Bank Mandiri bisa segera melacak data transaksi seperti titik koordinat dan waktu pencairan agar semuanya jelas. Ini penting supaya tidak ada tuduhan kepada pihak desa,” tegasnya.

Desa Minta Kasus Diusut Tuntas

Yuli juga menyampaikan permohonan maaf kepada Rokayah dan keluarganya atas kelalaian yang terjadi. Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus membantu agar kasus ini bisa diselesaikan dengan adil dan transparan.

“Kasihan, Bu Rokayah sudah menunggu lama. Seharusnya bantuan itu bisa membantu kehidupannya. Kami harap keadilan ditegakkan dan pelaku bisa diusut. Saya pribadi juga minta maaf, karena ada warga saya yang menjadi korban,” ujarnya.***

Ditulis oleh Kang Zey

Belajar dari Jepang, Garut Latih ASN Tangani Api Sejak Dini

Garut Jadi Contoh Nasional! Sukaresmi Bangun Infrastruktur Hijau, Wakil Bupati dan DPR RI Kompak Jaga Alam dari Limbah Rumah Tangga