in , ,

Jelang Tahun Baru, Polsek Leles Polres Garut Grebek Produsen Miras

GARUTEXPO– Dalam upaya menjaga ketertiban menjelang Tahun Baru, Polres Garut, termasuk Polsek Leles, menggelar operasi menyeluruh melibatkan pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023. Inisiatif ini dilakukan sesuai dengan arahan langsung Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Garut, terutama dengan adanya lonjakan wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.

Polsek Leles Polres Garut mengintensifkan operasi miras dengan patroli di area yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal, Saptu, 30 Desember 2023 .

Hasil patroli tersebut membawa hasil signifikan, dengan penemuan warung minuman dan rumah yang menjadi penyedia minuman keras tanpa izin di Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Sebanyak 14 plastik tuak dan 1 jerigen tuak berhasil diamankan sebagai barang bukti dari pelaku penyedia/pengedar miras, “ERP” (36), yang terbukti melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga  Warga Leles Dihebohkan Penemuan Mayat Gantung Diri, Polsek Lakukan Penyelidikan

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles Polres Garut AKP Agus Kustanto, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan Operasi miras akan terus gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas dari miras dan minuman keras,” tegas AKP Agus Kustanto.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Samarang Polres Garut Turun Langsung Cek Lokasi Musibah Roboh di Desa Samarang

Wabup Garut Resmikan RSU Nurhayati Cikajang