GARUTEXPO – Aliansi Mahasiswa Garut yang terdiri dari GMNI dan PMII menggelar aksi protes besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pada Hari Anti Korupsi. Aksi ini dipimpin oleh Adrian Hidayat, koordinator lapangan, yang menyampaikan serangkaian tuntutan terkait dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lambannya penanganan kasus oleh Kejari Garut.
Dalam orasinya, Adrian menyebut bahwa aksi ini merupakan bentuk refleksi atas berbagai persoalan hukum di Garut yang dinilai tak kunjung selesai.
“Kami meminta Kejari Garut untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, seperti kasus jogging track yang nasibnya tidak jelas, serta dugaan korupsi di BUMD seperti BIJ dan PDAM,” tegas Adrian, Senin, 16 Desember 2024.
Lebih lanjut, Adrian juga menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menurutnya belum ditindaklanjuti oleh sejumlah dinas. Ia meminta Kejari bertindak tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Namun, sorotan terbesar dalam aksi ini adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum intelijen Kejari terhadap kepala sekolah terkait dana BOS.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum intelijen yang melakukan pemerasan. Bahkan, narasi ‘Jadi Berkas atau Jadi Beras’ muncul dari praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum di Kejari Garut,” ungkap Adrian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menuntut Kejari Garut untuk menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan laporan masyarakat. Jika tidak, mereka mengancam akan terus melakukan aksi hingga tuntutan dipenuhi.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika Kejari tetap tidak responsif, kami tidak ragu memberikan gelar ‘pahlawan gratifikasi’ kepada institusi ini, karena alih-alih memberantas korupsi, mereka justru memberi ruang untuk menyembunyikan kasus dengan gratifikasi,” ujar Adrian.
Mahasiswa juga menyoroti pelanggaran Instruksi Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2023, yang melarang intelijen melakukan penyelidikan. Namun, menurut mereka, ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari yang justru membuka celah terjadinya korupsi.
Aksi ini berakhir dengan penyerahan tuntutan resmi kepada Kejari Garut. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini dan memastikan Kejari bertindak sesuai hukum.
“Jika tuntutan ini diabaikan, maka kami tahu siapa yang harus disalahkan,” pungkas Adrian.
Aksi protes ini menjadi pengingat keras bagi Kejari Garut untuk segera membenahi kinerjanya dan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi.(Agus Rustandi)