GARUTEXPO – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan validitas data pendidikan nonformal, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melaksanakan verifikasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Rayon 1. Wilayah ini mencakup tiga kecamatan, yaitu Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Garut Kota.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Entib Satibi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data di tingkat kabupaten dengan data yang telah dilaporkan oleh PKBM.
“Proses verifikasi ini memastikan bahwa data yang ada valid dan akurat, sehingga sesuai dengan kebutuhan administrasi dan pelaporan,” ujar Entib Sesuai kegiatan yang berlangsung di PKBM Miftahussaadah, Astanagirang, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Senin, 16 Desember 2024.
Entib juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan data Dapodik untuk mencegah terjadinya data fiktif.
“Isu data fiktif sering muncul. Oleh karena itu, kami melibatkan pengawas atau penilik di setiap kecamatan untuk memastikan keabsahan data langsung dari lapangan,” jelasnya.
Dalam proses ini, tim Dapodik juga dilibatkan untuk memverifikasi data secara teknis. “Tim Dapodik berperan penting dalam memastikan data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini juga menjadi dasar untuk alokasi dana BOS dan bantuan pemerintah lainnya,” sambung Entib.
Saat ini, terdapat sekitar 70 PKBM di wilayah Rayon 1 dari total lebih dari 200 PKBM di Kabupaten Garut. Entib menegaskan bahwa lembaga PKBM yang tidak memenuhi standar validitas data berisiko kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah.
“Kami berharap kepala PKBM lebih berhati-hati dalam pengelolaan data. Jika ditemukan pelanggaran serius, seperti data fiktif, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Rayon 1, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya validasi dan penertiban administrasi khususnya di PKBM yang berada di wilayah Rayon 1. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian kegiatan verifikasi data Dapodik yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Menurut Iwan, proses verifikasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki data dan administrasi di setiap PKBM.
“Ketika sudah diverifikasi, yang pertama harus dilakukan adalah perbaikan data dan administrasi. Semua harus benar-benar tertib, karena data Dapodik ini berhubungan langsung dengan Kementerian Pendidikan,” ujar iwan saat di wawancarai garutexpo.com, di sela- sela kegiatan, Senin, 16 Desember 2024.
Iwan menjelaskan bahwa validitas data Dapodik sangat berpengaruh terhadap berbagai program pemerintah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan lainnya.
“Jika data yang dikirimkan tidak lengkap atau tidak valid, maka lembaga itu sendiri yang akan dirugikan. Bahkan, siswa yang datanya tidak valid tidak akan didanai oleh BOS, dan ini menjadi kerugian besar bagi lembaga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa administrasi yang benar dan lengkap menjadi dasar penting untuk keberlanjutan lembaga PKBM.
“Ke depannya, PKBM khususnya di Rayon 1 harus benar-benar siap melaksanakan administrasi yang baik dan valid agar tidak ada masalah dalam pengajuan bantuan,” tegas Iwan.
Proses verifikasi kali ini, lanjutnya, dilakukan secara menyeluruh dan langsung ke lapangan.
“Dulu verifikasi dilakukan di dinas, saat lembaga hendak memasukkan data siswa. Sekarang, dinas yang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa. Mereka melihat langsung kondisi tempat, keberadaan plang lembaga, dan seluruh aspek secara total,” jelasnya.
Dengan sistem verifikasi yang lebih ketat ini, Iwan berharap PKBM di Rayon 1 dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan data dan administrasi.
“Kita harus serius dalam hal ini, karena dampaknya sangat besar bagi keberlanjutan lembaga dan para siswa,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan nonformal di wilayah tersebut.(*)