Garutexpo.com – Persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Di tengah jumlah angkatan kerja yang mencapai sekitar 1,2 juta jiwa, angka pengangguran masih berada di kisaran 70 ribu orang. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pertumbuhan lapangan kerja belum mampu mengimbangi laju pertambahan tenaga kerja baru setiap tahunnya.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania, yang mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Kabupaten Garut mencapai sekitar 1,2 juta jiwa, atau hampir 50 persen dari total penduduk Garut yang kini mencapai sekitar 2,4 juta jiwa.
Namun, besarnya potensi sumber daya manusia tersebut belum diiringi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Akibatnya, sekitar 70 ribu warga Garut masih tercatat sebagai pengangguran.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja masih belum seimbang dengan jumlah masyarakat yang setiap tahun memasuki pasar kerja,” ujar Nia, di kutipan garutupdate, Kamis (16/7/2026).
Selain tingginya angka pengangguran, Disnakertrans juga mencatat lonjakan jumlah masyarakat yang mencari pekerjaan. Sepanjang semester pertama tahun 2026, sebanyak 12 ribu pencari kerja telah melakukan legalisasi kartu kuning (AK-1) sebagai salah satu persyaratan administrasi melamar pekerjaan.
Artinya, rata-rata sekitar 2.000 orang setiap bulan datang ke Disnakertrans untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja.
Mayoritas pencari kerja tersebut berasal dari lulusan SMA, SMK hingga perguruan tinggi yang berharap memperoleh pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan bidang keahlian yang dimiliki.
Menurut Nia, tingginya jumlah pencari kerja mencerminkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan. Namun, peluang kerja yang tersedia hingga saat ini masih belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja yang ada.
“Realitasnya, angka pencari kerja tidak berbanding lurus dengan lapangan kerja yang tersedia. Yang dikhawatirkan adalah jika pengangguran dibiarkan maka akan berdampak terhadap kemiskinan dan kejahatan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan pengangguran tidak hanya berdampak terhadap sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi memunculkan berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya angka kemiskinan, kesenjangan sosial hingga kriminalitas apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang efektif.
Di sisi lain, kondisi tersebut turut menyoroti komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan target penciptaan lapangan kerja. Dalam program unggulan Garut Hebat, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menargetkan terciptanya 100 ribu lapangan pekerjaan baru sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka pengangguran.
Meski demikian, data Disnakertrans yang menunjukkan masih adanya sekitar 70 ribu pengangguran serta bertambahnya 12 ribu pencari kerja baru hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026 menunjukkan bahwa tantangan mewujudkan target tersebut masih cukup besar dan memerlukan langkah-langkah yang lebih masif.
Berbagai strategi dinilai perlu terus diperkuat, mulai dari mendorong investasi yang mampu menyerap tenaga kerja, memperluas sektor industri dan UMKM, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis kompetensi, memperkuat pendidikan vokasi, hingga membangun kemitraan yang lebih erat dengan dunia usaha dan dunia industri.
Dengan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Garut dituntut mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memastikan kesempatan kerja tersebut dapat diakses oleh tenaga kerja lokal.
Apabila persoalan pengangguran tidak segera diatasi, bonus demografi yang dimiliki Kabupaten Garut berpotensi berubah menjadi beban sosial dan ekonomi. Sebaliknya, apabila mampu dikelola dengan baik, besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut mengenai perkembangan atau capaian target program penciptaan 100 ribu lapangan pekerjaan yang menjadi bagian dari Program Garut Hebat.***


