in

Lagi, Sat Narkoba Polres Garut Menangkap Penjual Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

GARUTEXPO – Banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut, yang siap menyatakan perang dan akan memberantas narkoba di Kabupaten Garut.

Pada Rabu (27/03/2024), anggota Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan satu orang atas nama “SN” (39) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyatakan bahwa pelaku ditangkap di Kampung Sindanghela Desa Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening, serta 9 paket narkotika serupa yang dibungkus plastik klip bening yang dibalut plastik hitam, beserta alat-alat yang digunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan dari pelaku, ia memperoleh narkotika jenis tembakau sintetis tersebut melalui pembelian online lewat akun Instagram dengan nama “SAMUDERAPACIFIC”, dengan harga 10 gram sebesar Rp. 900.000,-.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia pernah membeli narkotika jenis tembakau sintetis lainnya melalui jalur pembelian online dari akun Instagram bernama “Sea Of Octopuses”, dengan harga 15 gram sebesar Rp. 1.300.000,-.

Tujuan dari pembelian narkotika tersebut adalah untuk konsumsi pribadi dan sebagian untuk dijual kembali. Pelaku mengakui telah berjualan narkotika jenis tembakau sintetis sejak tahun 2022.

Pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol Tahun 2024

4 Orang Warga Diduga Keracunan Makanan, Polsek Cibatu Polres Garut Kumpulkan Barang Bukti