GARUTEXPO– Dalam menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polsek Singajaya Polres Garut aktif memberikan edukasi kepada pelajar. Rabu (06/03/2024), mereka berkunjung ke SMP Negeri 1 Singajaya untuk menyampaikan larangan penggunaan knalpot racing/brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis di lingkungan sekolah.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singajaya beserta para siswa/siswi. Mereka mengakui mendapatkan informasi yang bermanfaat dari edukasi yang diberikan oleh Polsek Singajaya Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Singajaya AKP H. Anas Nasrudin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.
“Dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2024, kami mengimbau agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising/brong yang tidak sesuai spesifikasi. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan yang berlaku,” tutup Anas.