in

Pengkhianatan di Balik Pintu: Ordal Jadi Dalang Pencurian Motor di Garut

GARUTEXPO – Polsek Garut Kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Cangkuang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (30/10/2024). Salah satu pelaku ternyata merupakan orang dalam (ordal) di rumah korban, yang menjadi dalang aksi pencurian tersebut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd., mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial IB (31) dan MK (23). IB merupakan warga Kecamatan Peundeuy, sedangkan MK berasal dari Kecamatan Garut Kota.

Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban, Melati (26), warga Kecamatan Mangkubumi. Korban menyadari kunci kontak motornya hilang ketika hendak berangkat ke stasiun kereta api. Ia segera meminta temannya untuk memeriksa kendaraannya. Namun, setelah dicek, tiga unit sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Garut Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap IB dan MK. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IB—yang bekerja sebagai penjaga rumah korban—berperan sebagai otak kejahatan ini.

Baca Juga  Modus Pinjam Motor, Pria Ini Ditangkap Polsek Karangpawitan Usai Kabur dan Jual Motor Teman

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi Z 5687 II.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Zainuri.

Kasus ini mengungkap betapa pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang-orang terdekat, agar kejahatan serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

2 Juta Surat Suara Siap Didistribusikan: KPU Garut Pastikan Berjalan Lancar

Pergantian Kepengurusan PPDI Garut 2024: Harapan Baru, PR Lama Menanti