GARUTEXPO – Sebuah aksi percobaan pencurian sepeda motor berhasil digagalkan oleh Polsek Limbangan di Kampung Sindang Amon, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (08/10/2024) pukul 14.00 WIB. Percobaan pencurian ini terjadi di belakang Puskesmas Limbangan saat seorang security mendapati gelagat mencurigakan dari seorang pria di area parkir.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan, Kompol Wasino, SH., menjelaskan bahwa pelaku berinisial RA (27), warga Kecamatan Selaawi, mencoba mencuri sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi Z 6830 DAQ milik Desti (33), warga Kecamatan Kersamanah.
“Security Puskesmas yang saat itu sedang kembali dari membeli kopi melihat RA tengah duduk di sepeda motor korban sambil berusaha membuka kunci kendaraan dengan menggunakan alat yang diduga kunci T,” ungkap Kompol Wasino.
Dengan cepat, security tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan dan menghubungi masyarakat sekitar. Berkat kesigapan pihak keamanan dan warga, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Atas kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutur Kompol Wasino.(*)