in

Polsek Pameungpeuk Polres Garut Tangkap Pelaku Pembobol Rumah

GARUTEXPO– Dalam pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Kampung Babakan Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian.

“Kejadian pencurian diketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar pukul 20.25 WIB,” ungkap Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dindin Maoludin.

Menurut keterangan korban, Ardi, kejadian bermula ketika ia hendak pergi untuk melaksanakan ibadah Shalat Isya dan Tarawih di Masjid dekat rumahnya.

Namun, saat kembali pulang, ia terkejut mendapati pintu dapur belakang terbuka dan laptopnya telah hilang. Ardi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pameungpeuk Polres Garut.

Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk melakukan penyelidikan intensif, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku di rumahnya saat sedang tertidur. Pelaku yang bernama “HA” (23 tahun) warga Kabupaten Garut, mengakui perbuatannya dalam merampok rumah Ardi saat pemilik rumah tidak berada di tempat.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop milik korban.

Baca Juga  Memburu Pelaku Pembobolan Gudang, Polres Garut Terjunkan Tim Sancang

“Pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak pintu belakang dapur menggunakan obeng dan kunci astag,” tambah Dindin.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pameungpeuk Polres Garut. Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp. 9.500.000,-.***

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Berhasil Amankan 20 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Cegah Perang Sarung dan Petasan, Polsek Limbangan Polres Garut Terjun Langsung Lakukan Pembinaan ke Lingkungan Sekolah