GARUTEXPO – Polsek Tarogong Kidul (Tarkid) melaksanakan pengecekan lokasi kejadian robohnya rumah semi permanen milik Dede (61) di Kampung Pedes, Kecamatan Tarogong Kidul? Kabupaten Garut, Senin, 23 September 2024.
Kapolsek Tarogong, AKP Agus Kustanto, SH., mengungkapkan bahwa rumah berukuran 5×4 meter tersebut mengalami kerusakan parah akibat kondisi bangunan yang sudah tua.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” jelas Agus.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa kami bersama warga sekitar tengah melakukan upaya pertolongan dan membersihkan sisa-sisa bangunan.
“Kami mengimbau warga lain untuk selalu memperhatikan kondisi rumah mereka, terutama jika bangunan sudah tua, guna menghindari kejadian serupa,” tuturnya.(*)