in

Respon Cepat Polsek Samarang Polres Garut Berhasil Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor

GARUTEXPO– Polsek Samarang Polres Garut telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kamojang, tepatnya di Pertashop Kampung Cicau tonggoh Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, pada Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si. Melalui Kapolsek Samarang, Kompol Supriatna, S.H., M.H., menyebutkan bahwa kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban Ridwan sedang berada di dalam mess Pertashop. Saat itu, sepeda motor miliknya diparkir di depan mess.

Ridwan melihat seseorang mencoba mencuri sepeda motornya dan segera memanggil teman-temannya untuk menghadang pelaku. Dengan teriakan ‘maling’, pelaku panik dan melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Samarang berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku yang terdiri dari “ADF” (35), “DH” (40), dan “AR” (26), yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut.

Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban beserta STNK, serta beberapa alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti mata astag dan kunci.

“Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 24.000.000,-. Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Samarang Polres Garut,” tandasnya.(*)

Baca Juga  Tak Ada Ampun, Polres Garut Ringkus Sekelompok Pemuda yang Mabuk di Muka Umum

Ditulis oleh Kang Zey

Forum Perangkat Daerah Diskominfo Garut: Persiapan Strategis Menuju Pembangunan 2025

Ombudsman RI Memimpin Pendampingan Tim Akselerasi Pelayanan Publik di Garut