Garuexpo.com — Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan sektor pendidikan sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program strategis, seperti pemberian 1.000 beasiswa bagi mahasiswa, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta pembangunan dan pemulihan sarana prasarana pendidikan di berbagai wilayah.
Langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Garut yang unggul, adaptif, dan kompetitif di era global, sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Program ini juga menjadi bentuk sinergi dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat, yang fokus memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu serta pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga pengajar di seluruh Indonesia.
Selain itu, penguatan infrastruktur sekolah, termasuk digitalisasi pembelajaran dan penyediaan fasilitas belajar modern, menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut.
Namun demikian, berbagai tantangan masih menghadang. Salah satunya adalah kesenjangan mutu pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di sejumlah wilayah terpencil, masih ditemukan kekurangan guru berkualitas, keterbatasan sarana belajar, serta akses teknologi yang rendah.
Dalam konteks inilah, peran Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menjadi sangat krusial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 55 ayat (1), Dewan Pendidikan dibentuk di setiap daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. Dewan ini bertugas memberikan masukan, pertimbangan, serta rekomendasi kebijakan terkait pengembangan pendidikan daerah.
Dengan pengawasan aktif dari Dewan Pendidikan, indikator-indikator penting seperti Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), serta rasio guru dan siswa dapat dievaluasi secara lebih efektif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan agar program beasiswa dan pelatihan guru benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.
“Program pendidikan di Garut sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun, peranan Dewan Pendidikan sangat penting untuk memastikan pelaksanaan program dan pemerataan akses yang berkualitas,” ujar Dr Dadang salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Sabtu 11 Oktober 2025.
Kendati berbagai hambatan masih dihadapi, langkah Pemkab Garut layak diapresiasi karena menempatkan pendidikan sebagai motor utama pembangunan ekonomi dan sosial. Dengan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, masyarakat, media massa, serta berbagai organisasi pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat, tata kelola pendidikan di Garut berpotensi menjadi contoh sukses implementasi RPJMD yang selaras dengan visi nasional mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber: Dokumen RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029


