in

Polisi Banyuresmi Tangkap Penjual Ciu

GARUTEXPO – Polsek Banyuresmi berhasil menangkap seorang penjual minuman keras jenis ciu berinisial GAS (32) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) di Desa Sukasenang.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengungkapkan bahwa petugas patroli segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Ketika sampai di rumah Sdr. GAS, kami menemukan tiga jerigen ciu yang sudah kosong,” ujar AKP Usep.

Lebih lanjut, AKP Usep menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga jerigen tersebut sudah terjual. “Kami melakukan pembinaan terhadap Sdr. GAS dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras atau ciu lagi,” tambahnya.

Polsek Banyuresmi akan terus melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Banyuresmi. “Kami menghimbau kepada seluruh warga Banyuresmi agar melaporkan kepada kami apabila di lingkungannya ada yang menjual miras maupun obat-obatan terlarang,” tutup AKP Usep.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Laka Lantas, Truk Box Tabrak Tiang Trafo

Apresiasi Tinggi Aipda Rosdiansyah atas Gotong Royong Warga Sirnajaya