GARUTEXPO — Belasan guru senior di Kabupaten Garut yang sah dan telah dinyatakan lulus tes calon kepala sekolah pada 7 Juni 2022 hingga kini belum juga diangkat dan ditempatkan sebagai kepala sekolah definitif. Padahal, sejumlah sekolah di Garut masih kekosongan jabatan kepala sekolah definitif hingga saat ini.
Para guru tersebut mayoritas telah berada pada golongan IV/a ke atas dan mendekati masa purna bakti. Mereka menyampaikan keluhan kepada redaksi karena merasa dipinggirkan dan diabaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Kami merasa tidak dilayani dan seolah dianaktirikan. Banyak di antara kami yang sebentar lagi pensiun, tapi hak kami sebagai calon kepala sekolah yang sah tak kunjung diberikan,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya kepada garutexpo.com, Selasa 19 Mei 2025.
Guru-guru itu juga mempertanyakan kebijakan yang lebih mengutamakan calon dari jalur Guru Penggerak, serta dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses penempatan kepala sekolah. Mereka menyebut adanya oknum yang diduga menggunakan “jalan pintas” dengan membayar sejumlah uang agar bisa langsung dilantik dan mendapat sekolah yang diinginkan.
Lebih jauh, beredar isu yang menyebut adanya sistem “tarif” dalam penempatan kepala sekolah, yang disesuaikan dengan jumlah murid dan lokasi sekolah. Istilah seperti “Ring 1”, “Ring 2”, dan “Ring 3” disebut-sebut menggambarkan strata sekolah berdasarkan jumlah murid.
“Sekarang itu katanya sudah jadi rahasia umum. Ada rumusnya, seratus ribu dikali jumlah murid. Jadi kalau muridnya 500 orang, ya berarti lima puluh juta. Kami sangat kecewa, karena yang tidak punya akses atau dana jadi gagal ditempatkan,” ungkap salah satu calon kepala sekolah yang juga belum dilantik.
Mereka juga menyayangkan sikap organisasi profesi seperti PGRI yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap nasib para guru senior ini.
“PGRI diam saja, tidak ada pembelaan. Kami seperti tidak punya tempat mengadu,” lanjutnya.
Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, para guru berencana membawa persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa “Bapa Aing”, serta kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut agar hak mereka segera dipenuhi.
Hingga berita ini ditulis, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh, melalui sambungan WhatsApp, namun tidak memberikan tanggapan.(Red)


