in

Kepergok Gondol Semangka, Pemuda Cikelet Digelandang Polisi

Garutexpo.com – Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian buah semangka di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (13/12/2025).

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., mengatakan pelaku berinisial A (20), warga Desa Tipar, Kecamatan Cikelet, diamankan setelah kedapatan mengambil buah semangka dari kebun milik warga.

“Pelaku diduga mengambil buah semangka dari kebun milik korban Enceng (50), warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet. Lokasi kejadian berada di Kampung Pangawaren RT 04 RW 11, Desa Pamalayan,” ujar Iptu Aktas.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sedang mengambil semangka dari kebun milik korban. Merasa curiga, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cikelet segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama warga setempat, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 39 butir buah semangka.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Tak Sekadar Seremonial! Dari Peran Ibu, DWP Garut Siapkan Fondasi Indonesia Emas 2045

Silaturahmi PKM G di Ponpes Darul Falah, Perkuat Konsolidasi UMKM Garut Menuju Pasar Global